Mencengangkan 239 Siswa Menolak Divaksin

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Sedikitnya 239 siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM) di Desa Pengkol, Kedawung, Sragen, menolak di vaksin untuk pencegahan virus Covid 19. Para siswa pendidikan normal ini ditengarai beralasan soal kehalalan vaksin tersebut. Bupati sendiri ancam akan lockdown desa setempat bila menolak di vaksin.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan para siswa yang tak mau di vaksin bukan dari sekolah formal, melainkan kelompok belajar yang diikuti warga desa setempat.

“Tapi kita sudah melakukan pendekatan ulang agar para siswa belajar dari kejar paket itu mau untuk divaksin,” tutur Bupati Yuni di sela rakor penanganan Covid-19 di Sragen, Kamis (3/2).

Menurut Bupati Yuni, alasan para siswa menolak, mereka mempertanyakan soal halal tidaknya soal vaksin tersebut. Padahal dari berbagai pihak seperti Kementerian Agama, MUI sudah menyatakan vaksin tersebut halal dan diperbolehkan untuk penanganan virus Covid-19. Secara pasti tim akan terus melakukan pendekatan kembali dan pemahaman untuk para siswa mau divaksin. Tetapi pihaknya tetap bersyukur meski belum menjalani vaksin para siswa kejar paket ini tidak ada yang terkena Covid.

“Kalau memang mereka menolak terpaksa kita lockdown satu desa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di desa bersangkutan,” tandas Bupati Yuni.

Sedangkan secara umum, kata Bupati Yuni, untuk wilayah Sragen masih aman dari penyebaran varian baru Omicron.

Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Sragen Suwardi menjelaskan, mereka yang menolak divaksin memang bukan para siswa sekolah formal, melainkan kelompok belajar kejar paket. Para peserta kejar paket itu sendiri berbagai kalangan dan usia. Mulai mereka yang masih kecil seperti SD hingga SLTA. Tetapi kebanyakan memang masih usia tingkat SD.

Sementara Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono dengan mulai penyebaran varian baru Omicron, warga Sragen diharapkan menyediakan obat Invermax12 atau Invermectin yang sudah di rekomendasi pemerintah untuk obat penawar Covid-19. Sesuai surat edaran PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 yang dikeluarkan BPOM.

“Terbukti saat gelombang ke dua Covid-19 kemarin, obat Invermectin itu bisa membantu penyembuhan 3000 warga Sragen yang positif Covid,” tukas Untung Wiyono. (Cartens)