Pendidikan Remaja dalam Pandangan Islam

Spread the love

Oleh: Dwi Jatmiko
Waka Humas Sekolah Penggerak
SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta

Masa remaja adalah periode kehidupan transisi manusia dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Di Indonesia baik istilah pubertas maupun adolescensia dipakai dalam arti umum dengan istilah yang sama yaitu remaja.

Anna Freud berpendapat bahwa pada masa remaja terjadi proses perkembangan meliputi perubahan-perubahan yang berhubungan dengan perkembangan psikoseksual, dan juga terjadi perubahan dalam hubungan dengan orangtua dan cita-cita mereka, dimana pembentukan cita-cita merupakan proses pembentukan orientasi masa depan.

Adapun remaja menurut perkembangan psikologis dan pada identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa. Yang dimaksud dengan perkembangan adalah perubahan yang terjadi pada rentang kehidupan. Perubahan itu dapat terjadi secara kuantitatif, misalnya pertambahan tinggi atau berat tubuh dan kualitatif, misalnya perubahan cara berpikir secara konkret menjadi abstrak perkembangan dalam kehidupan manusia terjadi pada aspek- aspek yang berbeda.

Masa remaja adalah masa yang penuh dengan goncangan jiwa, masa berada dalam peralihan atau atas jembatan goyang, yang menghubungkan masa kanak-kanak yang penuh kebergantungan, dengan masa dewasa yang matang dan berdiri sendiri.

Apabila seorang remaja telah merasa dapat mempertanggung jawabkan setiap tindakannya dan dapat menerima filsafah hidup yang terdapat dalam masyarakat di mana ia hidup, maka waktu itu dia telah dapat dikatakan dewasa.

Masa remaja itu tidak ada batasan umur yang tegas, namun dapat dikira-kirakan dan diperhitungkan sesuai dengan masyarakat lingkungan remaja itu sendiri. Para ahli berbeda pendapat dalam menentukan usia remaja, tergantung pada disipilin ilmu yang dipegangnya dan sudut pandang remaja itu sendiri, seperti yang dinyatakan oleh Drs. Sudarsono. “Arnold Gessel, misalnya membatasi periode Adolesen itu antara 10-16 tahun. Penulis lain seperti Havigurt yang bertolak dari gagasan jenis perkembangakan memajukan masa Adolesen antara 12-18 tahun”.

Dari kedua pendapat tersebut, dapat ditentukan batas usia remaja secara umum, sesuai dengan pendapat Dr. Zakiyah Darajat, “Usia remaja adalah di atas 12 tahun dan dibawah 18 tahun serta sebelum nikah“.

Masa remaja adalah suatu masa perubahan. Pada masa remaja terjadi perubahan yang cepat baik secara fisik, maupun psikologis. Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja.

  1. Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress.
  2. Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual.
  3. Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain
  4. Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa
  5. Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.

Sejalan dengan masalah kehidupan remaja, masa remaja merupakan masa transisi yang penuh dengan kegoncangan jiwa serta berbagai masalah yang belum pernah dialami sejak ia anak-anak.
Dalam kondisi jiwa remaja yang demikian akan membahayakan keyakinan dikemudian hari, apalagi dilihat dari keadaan hidup dan lingkungan pergaulan remaja dewasa ini yang banyak dipengaruhi budaya-budaya asing yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Editor: cosmas