Komunitas Pedagang Jalanan di Solo Minta Kompensasi Selama PPKM

Spread the love

Solo, (poskita.co) – Sejumlah perwakilan dari para pedagang jalanan yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Jalanan (KPJ) mendatangi DPRD Solo. Mereka mengeluh terkait kebijakan PPKM, yang menurutnya sangat berimbas terhadap penghasilan setiap hari. Pedagang berharap mendapat kompensasi dari Pemkot Solo.

Perwakilan Komunitas Pedagang Jalanan (KPJ) ditemui oleh unsur pimpinan dewan, yaitu Sugeng Riyanto, wakil pimpinan dewan dari Fraksi PKS, dan wakil pimpinan dewan Taufiqurahman dari Fraksi Partai Golkar. Dalam audensi yang berlangsung Kamis (15/7), di ruang rapat paripurna DPRD, pedagang jalanan meminta dewan memperhatikan nasib mereka selama kebijakan PPKM diberlakukan pemerintah.

Penanggungjawab sekaligus koordinator KPJ Solo, Ari Lestyono Widayanto menyatakan, dewan seharusnya dapat memberikan solusi, agar pedagang jalanan tetap dapat mencari makan selama PPKM.

“Kami setuju dengan PPKM, tapi kami tidak setuju cara pelaksanaannya, yaitu dengan cara menutup pasar. Dengan menutup jalan-jalan ke kota Solo, sama saja dengan menutup rezeki kita,” tegas Ari Lestyono.

Menurut Ari Lestyono, yang sehari-hari menggelar dagangan alat olahraga, pembersih kerak, dan racun tikus di kawasan Pasar Silir dan Pasar Elpabes ini, pada dasarnya para pedagang jalanan bersedia ditertibkan, tapi pasar jangan ditutup. Orang-orang yang berkerumun seharusnya yang ditertibkan.

“Kita kehilangan cukup lumayan untuk kebutuhan makan sehari-hari selama PPKM. Biasanya 50 sampai 60 ribu rupiah per hari bisa kami bawa pulang. Dengan aturan PPKM kita kehilangan jalan rezeki,” ujar Ari Lestyono lagi, seraya memaparkan jumlah anggota komunitas pedagang jalanan saat ini sebanyak 150 orang, mereka belum tercakup dalam paguyuban pedagang yang terdaftar di Pemkot.

Sementara itu, wakil pimpinan dewan, Sugeng Riyanto menyatakan, terdapat dua poin utama dari hasil audensi yaitu, pertama, pedagang jalanan meminta Pemkot untuk melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan PPKM. Sebab menurut mereka, kebijakan penutupan jalan selama PPKM tidak ada kaitannya dengan pencegahan kerumunan. Jika memang jalan ditutup, ya ditutup sekalian, tidak lalu membuka jalan alternatif lain. Selanjutnya, pedagang jalanan berharap adanya kompensasi untuk mereka. Pedagang jalanan secara riil sangat terdampak dengan adanya aturan PPKM.

“Terkait dengan kompensasi untuk para pelaku usaha, sebenarnya Pemkot sudah menganggarkan senilai 9 miliar rupiah, untuk yang terdampak PPKM. Nah, lalu bagaimana caranya agar para pelaku usaha dapat memastikan mereka dapat kompensasi? Ya sudah, kirim saja datanya ke kami. Selanjutnya akan kami kirim data tersebut ke Sekda,” jelas Sugeng.

Fraksi PKS, menurut Sugeng, telah mengusulkan anggaran senilai 20 miliar rupiah untuk kompensasi para pelaku usaha saat PPKM. Bahkan Fraksi PDI Perjuangan lebih besar lagi usulannya, yaitu 50 miliar rupiah.

“Nah, sekarang tinggal kita dorong mas walikota untuk segera merealisasikan bantuan anggaran tersebut, baik untuk jangka pendek, maksudnya sekarang-sekarang ini, jangka menengah dalam perubahan APBD, mau pun jangka panjang di APBD 2022,” tegas Sugeng, yang menurutnya ketiga skema itu, sangat mungkin untuk melakukan pemberian bantuan dana kompensasi bagi para pelaku usaha yang terdampak PPKM. (endang paryanti/isna)