Setoran PBB Kecamatan Kalikotes Baru 28 Persen, Camat Seniwati Arahkan Pemungut Pajak Kerja Keras

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Petugas pungut pajak se Kecamatan Kalikotes, Klaten, tampak antusias dalam mengikuti sosialisasi pajak bersama anggota DPRD Klaten Dwi Atmaja dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten di aula Kecamatan Kalikotes, Selasa pagi (22/6/2021).

Camat Kalikotes Seniwati, SE MM, mengatakan, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) Kecamatan Kalikotes baru 28 persen per bulan Juni 2021 dan nanti batasan akhir pada September 2021. Meskipun sedang pandemi Covid-19, masyarakat tetap bayar PBB.

Dipesankan pula, petugas pungut PBB tetap bersemangat dengan mengajak warga sadar bayar PBB. Termasuk para Kepala Desa se Kecamatan Kalikotes untuk memberikan sosialisasi perpajakan, khususnya PBB.

“Masyarakat perlu diberikan penceraham, bahwa PBB yang disetorkan itu juga untuk pembangunan di Klaten. PBB itu kembali untuk digunakan pembangunan di Klaten. PBB itu dari kita, oleh kita dan untuk kita masyarakat Klaten,” ungkap Seniwati.

Untuk para Kades dan petugas pungut PBB di Kecamatan Kalikotes bisa sinergis dalam mengawal kelancaran pembayaran PBB. Camat Seniwati mengharapkan target PBB bisa mencapai 80 persen, syukur bisa mencapai 100 persen. Petugas pungut PBB harus punya trik yang bisa dilakukan dengan jemput bola.

“Strategi jemput bola juga sangat bagus diterapkan. Jangan sampai pemungut pajak malas untuk bekerja di saat pandemi ini,” pesan Seniwati.

Para Kades dan petugas pemungut pajak se Kecamatan Kalikotes antusias ikut sosialisasi pajak.

Sementara itu, Dwi Atmaja menyatakan, PBB di Kecamatan Kalikotes ini sangat rendah capaian setoran pembayaran pajak. PBB ini memang sangat urgens dan jangan disepelekan. Agenda ini sangat penting demi memotivasi para pemungut pajak di wilayah Kecamatan Kalikotes ini.

Dikatakan, PAD (pendapatan akhir daerah) Klaten mengalami penurunan drastis, kalau tahun 2020 bisa mencapai target Rp 400 milyar dan perolehan PAD tahun 2021 turun dengan kisaran capaian Rp 249 milyar. Ada dampak dari pandemi Covid-19 yang memang memprihatinkan.

“Untuk PAD diperoleh dari retribusi, pajak, bagi hasil aset daerah dan sumbangan lainnya. Dan Kecamatan Kalikotes ini termasuk masih belum optimal dalam pembayaran PBB. Strategi petugas pemungut pajak harus ada dan target pajak dari PBB hanya sekitar Rp 103 milyar,” ujar Dwi Atmaja.

Perwakilan dari BPKD Klaten Colob mengatakan, dana hasil perolehan PBB itu diperuntukkan untuk desa sebesar 10 persen dari jumlah total perolehan. Dan belum lama ini telah disalurkan bagi hasil PBB bagi desa dengan total Rp 2,7 milyar.

“Kita harapkan agar PBB di Kecamatan Kalikotes bisa lancar dan capai target 80 persen, maka petugas pemungut pajak harus punya kiat atau strategi yang tepat. Seperti saat petani panen padi, didekati agar mau bayar pajak,” pesan Colob. (Kim)

Caption Foto HL:
Camat Seniwati pimpin acara sosialisasi pajak di Kecamatan setempat, Selasa pagi (22/6).