Kades Takut Hadiri Sosialisasi PA Warga Desa Pagak Kecewa

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Warga Desa Pagak, Kecamatan Sumberlawang, Sragen kecewa dengan sikap kades setempat. Pasalnya, Kades Pagak dinilai mangkir saat sosialisasi pembangunan pabrik Rumah Pemotongan Ayam (RPA) PT Charoen Pokphand Indonesia, Kamis (17/6). Mangkirnya Kades Pagak ini, diduga takut diprotes warga yang dituding melakukan pembohongan publik soal pendirian pabrik RPA tersebut.

Salah satu warga Warsito, yang mengikuti soal tersebut mengaku kecewa ketidak hadiran kades. Lantaran kades ditengarai telah lakukan pembohongan publik dengan menyatakan pabrik itu untuk produksi Sosis Nougat.

“Tapi kenyataanya pabrik itu untuk RPA, padahal dari segi dampak lingkungan jelas beda seperti pengolahan limbah mau polusi,” tandas Warsito. Sehingga sosialisasi tersebut, kata warga tidak bermanfaat, karena kades yang seharusnya menjembatani warga dengan investor tidak hadir. Di sisi lain, perwakilan pabrik RPA PT. Charoen Pokphand Indonesia menjanjikan pengolahan limbah yang memadai guna menghindari pencemaran. Perwakilan PT. Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Firman Hariya Sumantri menyampaikan bahwa lokasi di Desa Pagak ini memang akan TPA. Namun bisa berkembang menjadi olahan sosis dan Nougat tergantung iklim industri kedepan.

”Hanya masalah komunikasi yang berbeda, mungkin yang ditangkap warga itu unit pengolahannya. Jadi Sosis atau nougat, hasil dari sini juga kita kirim ke cabang kami yang lain untuk dibuat nougat Sosis yang sudah ada industrinya. Kalau dengan lahan sebesar ini di sini, nanti kedepan sangat mungkin dibuat unit produksinya juga,” ujarnya.

Pihaknya juga menampung aspirasi warga terkait sejumlah tuntutan kompensasi dan kerjasama dengan lingkungan. ”Aspirasi dari warga yang disampaikan seperti kas karang taruna, Kas RT dan program CSR yang akan diakomodir. Akan disampaikan ke perusahaan. Kalau realisasi masih dalam tahap pengajuan, kita buat kesepakatan,” ujarnya.

Soal pengolahan limbah, dia menjamin pihak pabrik akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari hasil pemotongan ayam. Tentunya IPAL yang akan dibangun akan mengikuti regulasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan pabrik tidak memproduksi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara langsung. Namun limbah B3 akan dikelola di TPS sementara di dalam pabrik.

”Air akan diolah di IPAL kita dan dikeluarkan sesuai regulasi. Air yang sebelum dibuang juga kita ambil sampel, jika ada aduan merusak lingkungan akan tahu sumber permasalahannya,” jelasnya,

Sementara Kades Pagak, Solekan mengaku tidak bisa hadir di pertemuan antara warganya dengan pihak investor lantaran sedang ada kesibukan lain. Pihaknya belum mau menanggapi terkait pertemuan tersebut. ”karena saya tidak hadir, nanti saya tanyakan ke perangkat desa yang hadir di pertemuan itu,” ujarnya. (Cartens)