Harga Ganti Rugi Dampak Jalan Tol Kurang Cocok, Kades Marsum Kirim Surat ke Bupati Klaten

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Akibat kurang cocok dengan sistem tebasan harga ganti rugi tanaman lahan pertanian dampak rencana pembebasan lahan untuk jalan tol Jogja-Solo, Kepala Desa Karangduren, Kecamatan Kebonarum, Moh Marsum, Amd melayangkan surat minta keadilan ke Bupati Klaten, Rabu siang (9/6/2021).

Direncanakan Kamis (10/6), Ketua DPRD Klaten juga akan ditembusi Kades Marsum surat minta keadilan terkait harga ganti rugi jalan tol yang dianggap masih belum memuaskan para petani atau warga. Harga ganti rugi di daerah Klaten Timur sangat tinggi, sementara di Karangduren justru menangis atau jatuh harganya.

“Makanya kami beberapa waktu lalu juga mendatangi Kepala BPN Klaten untuk sharing ide dan harapan terkait nilai ganti rugi lahan pertanian yang sesuai standar dan bukan model tebasan,” ungkap Marsum.

Dengan gemas Marsum menyatakan, kalau sistem tebasan lahan pertanian serta tanamannya, kebetulan lahan tanah lungguhnya ditanami pohon pisang raja, harga per bibit yang sudah besar saja belinya Rp 60 ribu. Kalau melihat taksiran harga tebasan ganti rugi jalan tol, kata Marsum, hanya dihargai kisaran Rp 200.

Kades Marsum mengharapkan adanya audiensi dengan pihak terkait demi kepastian pemihakan ganti rugi lahan pertanian sesuai semestinya. Patokan harga ganti rugi lahan pertanian harapannya sesuai aturan yang ada dan tidak model tebasan atau pukul rata. Kadangkala ada lahan pertanian yang hanya ditanami padi, jelas berbeda dengan tanaman pohon pisang.

Caption Foto HL:
Kades Karangduren Moh Marsum bersama warga lain saat audiensi di BPN Klaten, Kamis lalu (3/6).

“Ketika ada istilah ganti rugi, seharusnya harga benar-benar realita yang ada. Jangan samakan harga ganti rugi lahan padi dengan lahan pohon pisang raja. Kami akan terus mencari keadilan soal harga ganti rugi lahan pertanian ini,” ujarnya kepada wartawan di Taman Jlengut, Rabu siang (9/6/2021).

Sebelumnya, Kamis siang (3/6), Kades Marsum bersama beberapa warga perwakilan yang terdampak jalan tol bertemu dengan Kepala BPN Klaten di ruang kerjanya. Dalam acara audiensi atau aksi damai ke BPN Klaten ini memperbincangkan seputar ketentuan uang ganti rugi dampak jalan tol. Termasuk informasi hasil keputusan ganti rugi lahan pertanian kasus di Polanharjo.

Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani sudah mendengar keluhan atau sharing ide belum cocoknya ganti rugi dampak jalan tol di lahan tanah pertanian lungguhnya Kades Karangduren ini. Harapannya masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dengan pihak terkait. (Kim)

Caption Foto HL:
Kades Karangduren Moh Marsum bersama warga lain saat audiensi di BPN Klaten, Kamis lalu (3/6).