Agar Tak Korupsi, Guru SD Ikuti PAK di Wisma PGRI Klaten
KLATEN, POSKITA.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten telah sukses menggelar sosialisasi pendidikan karakter anti korupsi tingkat SD tahun 2021 yang diikuti 104 guru di Wisma PGRI Klaten selama dua hari, Selasa-Rabu (8-9/6/2021).
Pamateri dalam acara ini dari Inspektorat Klaten Warsito Jati dan Budi Prasetyo. Kegiatan hari pertama diikuti 52 guru SD (kelas bawah) dan hari kedua ada 52 guru SD (kelas atas). Materi seputar antisipasi tidak pidana korupsi dan berbagai langkah pencegahan korupsi.
Acara dibuka Asisten 1 Pemerintahan Setda Klaten dr. Ronny Roekmito, MKes berkenan membuka acara didampingi Sekretaris Disdik Klaten Drs. Yunanta, MM, Kabid Pembinaan SD Disdik Klaten Wahyu Sugiharjo, SPd MM, Kasi Kurikulum SD Disdik Klaten Suparman, SSTr MM, Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Bidang SD Disdik Klaten Derajat Setiaji, SE MM dan pejabat lainnya.
Kepada wartawan, Wahyu Sugiharjo mengatakan, salah satu tujuan acara ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan karakter pada guru terkait pendidikan anti korupsi. Guru kalau diamanahi mengelola dana BOS (bantuan operasional sekolah), tetap berhati-hati.
“Jangan sampai justru salah atau menyimpang dalam pengelolaan dana BOS. Acara PAK atau Pendidikan Anti Korupsi ini sangat penting. Selama dua hari pihak inspektorat Klaten menyampaikan materi tentang kewaspadaan atau warning dalam pencegahan tindak korupsi,” ungkap Wahyu Sugiharjo, Rabu siang (9/6).
Salah satunya ada penyampaian cara teknis dalam pembuatan laporan wajib. Inspektorat Klaten juga menyampaikan hal-hal pengeluaran dana yang tidak wajib dilaporkan ke inspektorat. Seperti nyumbang acara hajatan pernikahan, khitanan, dan tasyakuran lain yang dana pengeluaran di bawah Rp 1 juta.
PAK ini, ungkap Wahyu, akan memperkokoh pondasi berpikir para guru dalam mengelola keuangan sekolah, seperti mengelola dana BOS. Pendidikan karakter terkait anti korupsi ini diharapkan bisa tertanam dalam sanubari para guru. Guru juga lebih unggul dalam wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter.
Terkait sekolah tatap muka, Kabid Pembinaan SD Disdik Klaten tetap mengacu pada keputusan Tim Gugus Tugas Kabupaten Klaten. Klaten saat bulan Juni 2021 minggu pertama ini kondisinya cukup tinggi tingkat warga yang terkonfirmasi Covid-19. Level Provinsi maupun Nasional, Klaten termasuk tinggi angka yang terkonfirmasi.
Secara umum di Klaten, kata Wahyu yang tinggal di Prambanan, untuk tingkat SD Negeri dan Swasta diminta tidak diperbolehkan melakukan tatap muka. Pernah ada orangtua siswa SD swasta di daerah kota agar diadakan tatap muka. Siswa sudah jenuh belajar lewat daring, akhirnya Disdik Klaten lakukan sidak dan dengan tegas melarang tatap muka.
“Kami minta semua bersabar dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera sirna dari bumi Nusantara ini. Baik TK, SD, SMP, jika memang berada di zona aman atau hijau, diperbolehkan mengadakan tatap muka minimal 2 jam dalam seminggu. Tapi perkembangan angka Covid-19 tetap dipantau dan aturan PPKM juga dijalankan dengan baik. Prokes diperketat,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Disdik Klaten Drs. Yunanta, MM, mengungkapkan, tantangan ke depan di bidang sekolah, khususnya pengelolaan dana BOS semakin besar. Dengan PAK yang diberikan Inspektorat Klaten ini, harapannya para guru mempunyai kapabilitas atau kemampuan dalam mengelola keuangan dana BOS secara akurat dan sistematis.
“Terpenting jangan sampai karakter sebagai aparatur sipil negara atau ASN yang memiliki rasa tanggung jawab moral luntur. Ketika dipasrahi mengelola dana BOS misalnya, jangan sekali-sekali punya niat menggelapkan dana atau korupsi dana BOS. PAK ini penting dan bisa diaktualisasikan,” pesan Yunanta. (Kim)
Caption Foto HL:
Asisten 1 Setda Klaten dr. Ronny Roekmito, MKes berikan pembinaan saat pembukaan acara “Pendidikan Anti Korupsi” ini, Selasa pagi (8/6).