4 Gethek di Rowo Jombor Krakitan Disegel, Tak Lengkapi Standar Keselamatan

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Dalam operasi penertiban gethek atau kapal di kompleks Rowo Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Sabtu siang (5/6/2021), dari total 48 gethek, ternyata aparat menemukan 4 gethek yang tidak layak digunakan.

Hal ini dikemukakan Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan, SH MM kepada wartawan usai acara penertiban. Ikut pula dalam operasi penertiban ini Kepala Dishub Klaten Supriyono, SSos, Kepala Disparbudpora Klaten Sri Nugroho, SIP MM, Plt Camat Bayat Supardiyono, SIP MM, Kapolsek Bayat AKP Tri Harni Sugondo, bersama jajarannya.

Operasi penertiban ini, kata Joko Hendrawan, sudah diberitahukan sebelumnya dan aparat ingin mengecek kelengkapan alat pengaman. Operasi ini sesuai kesepakatan dan aparat melihat ada tidaknya standar keselamatan pada perahu gethek wisata di Obyek Wisata Rowo Jombor ini.

Sebelumnya ada pembinaan atau pengarahan di lokasi bukit Objek Wisata Sidoguro kepada anggota Paguyuban Pengelola Prahu Gethek Wisata Rowo Jombor. Salah satunya arahan untuk tetap menekankan keselamatan penumpang dan prokes diterapkan.

“Kita telah memberikan arahan atau pembinaan kepada paguyuban pengelola gethek, intinya jangan sembrono. Kelengkapan keselamatan penumpang diutamakan. Kita temukan 4 gethek yang melanggar dan 44 gethek yang memenuhi persyaratan standar keselamatan dan memenuhi prokes Covid-19,” ungkap Joko.

Atas penemuan 4 gethek yang melanggar ini, kata Joko, telah diperintahkan kepada para pemilik membuat pernyataan dengan kesanggupan melengkapi sarana standar keselamatan. Sementara 4 gethek tersebut berhenti beroperasi dan telah dilakukan penyegelan.

Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan bersama unsur lainnya pembinaan kepada paguyuban pengelola gethek.

Diungkapkan pula, untuk semangat jajaran Satpol PP Klaten di era pandemi Covid-19 ini punya motto “tegas, humanis, melayani dan berintegritas”. Joko Hendrawan berharap, Satpol PP Klaten hadir untuk menegakkan Perda dan aturan hukum lainnya dengan berpegang pada motto tersebut.

Sementara itu, Sri Nugroho juga mengharapkan semua pengelola objek wisata yang ada di Kabupaten Klaten, untuk menerapkan prokes Covid-19 dengan ketat dan tidak boleh melanggar aturan atau himbauan yang selama ini diberikan pihak Disparbudpora Klaten.

Klaten ini kaya akan berbagai objek wisata, baik wisata air, wisata alam maupun wisata kuliner. Dalam perkembangan di Jawa Tengah, Kudus menjadi sorotan dan sangat memprihatinkan dengan tingginya angka warga terkonfirmasi Covid-19. Hal ini disebabkan karena warga Kudus melanggar aturan prokes Covid-19, antara lain penyebabnya pada klaster lebaran.

“Kita minta semua pengelola objek wisata di Klaten tetap perketat prokes Covid-19. Termasuk keberadaan gethek di Rowo Jombor Krakitan ini juga jangan lengah dengan menerapkan prokes dan juga harus lengkap standar keselamatannya,” jelas Sri Nugroho. (Kim)

Caption Foto HL:
Aparat menyegel gethek di Rowo Jombor yang tidak memenuhi syarat standar keselamatan, Sabtu siang (5/6).