Satu Keluarga Manten Covid 19 Hajatan Pernikahan Dibubarkan

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Tempat hajatan pernikahan di Dukuh Jatirejo RT 4 Desa Blimbing, Kecamatan Sambierjo, Sragen, dibubarkan tim Satgas Covid 19. Pasalnya, keluarga yang tengah hajatan pernikahan itu ditengarai positif corona dari hasil test PCR. Hasil test PCR itu diketahui tim medis satu hari sebelum dilakukan resepsi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Minggu (30/5) Sutarto mengajukan ijin hajatan mulai pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB. Hajatan itu untuk merayakan pernikahan anaknya yang lebih dulu telah ijab kabul sekitar 6 bulan sebelumnya. Lantas dari proses pernikahan yang diawali ijab kabul itu, mempelai wanita yang tengah hamil alami keguguran.

Kemudian saat dilakukan pembersihan janin (kiret) sekaligus dilakukan pengecek medis termasuk swab atigen. Hanya saja, dari hasil pemeriksaan, jelang satu hari sebelum resepsi pernikahan, ternyata hasil swab mempelai wanita dinyatakan positif corona.

Mendapatkan hasil medis tersebut, tim Satgas covid 19 langsung mendatangi lokasi resepsi di rumah Sutarto dan membubarkan hajatan tersebut.

Camat Sambirejo Didik Purwanto menjelaskan, tim Satgas Covid 19 Kecamatan Sambirejo memang mendatangi tempat hajatan tersebut. Kedatangannya bukan membubarkan, tetapi membatalkan hajatan pernikahan itu. Saat di lokasi, tim Satgas baik dari Koramil, Polsek, Trantib maupun Desa melakukan edukasi terhadap masyarakat yang punya kerja itu.

“Pembatalan hajatan pernikahan itu, dengan dasar tanggal 29 Mei pagi hari, saya dikonfirmasi dokter puskesmas kalau hasil PCR keluar manten wanita dan pria, kemudian orang tua mempelai wanita dan adik wanita manten perempuan positif hasilnya positif.Melihat kondisi itu maka tim Satgas Covid 19 Sambirejo dengan terpaksa membatalkan hajatan tersebut,” tutur Didik Purwanto.

Menurut Didik, bila hajatan itu tidak dibatalkan jelas sangat rawan penyebaran virus corona. Mengingat dalam hajatan pernikahan itu, orang tua temanten juga nanggap campusari dan Handrah. (Cartens)