PKKM Menuju Madrasah Otonom

Spread the love

Oleh: Muhamad Iksan, S.T
Kepala MTs Sholihiyyah Kalitengah Mranggen Demak

Tugas yang diemban oleh guru dan kepala madrasah dari waktu ke waktu semakin kompleks. kualitas proses pembelajaran harus dijaga dan ditingkatkan dengan upaya peningkatan kualitas dalam berbagai aspek. Bagaimana mungkin madrasah akan mampu menciptakan dan melahirkan anak didik yang berkualitas jika kinerja kepala madrasah dan kinerja guru tidak mencerminkan peningkatan kualitas. Upaya Pemerintah untuk mengontrol kualitas pengelolaan pendidikan madrasah diterbitkannya Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang mana sebagai landasan dalam proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dalam pelaksanaannya sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 menjelaskan bahwa penilaian kinerja kepala madrasah meliputi; usaha pengembangan madrasah, manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh tim penilai dan hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang.


Tanggal 17 Maret 2021 adalah tahun pertama di MTs Sholihiyyah melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), dengan penilai Bapak Moh Luthfil Halim, S.Pd.I, M.Pd.I dan Muhammad Sofyan, M.Pd, M.Sc dari Pengawas Madrasah selaku jajaran Penjabat Kementerian Agama Kabupaten Demak. Pembukaan kegiatan mengawali agenda kegiatan PKKM yang dihadiri oleh segenap pengurus yayasan, komite madrasah, guru dan tenaga kenpendidikan. Bapak K. Muhibbin mewakili pengurus yayasan pada sambutannya menyampaikan bahwa pengelola pendidikan harus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, karena dengan komitmen bersama perencanaan dan pelaksanaan program madrasah akan berjalan dengan baik sebagai sarana untuk mencapai Visi dan Misi madrasah. Pada kesempatan selanjutnya Bapak Moh Luthfil Halim, S.Pd.I, M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan kutipan syair lagu Hymne Madrasah yaitu Madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan harus memiliki tanggungjawab dan peran sebagai tumpuan harapan ummat untuk membentuk jiwa berakhlakul karimah. Selain itu madrasah harus menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang mampu menjawab arus tantangan jaman dan menjadi banteng runtuhnya moral dengan memberikan bekal arti kehidupan bagi peserta didik.
Penilaian instrumen yang dilaksanakan pada setiap komponen pada usaha pengembangan madrasah, manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada guru dan tenaga kependidikan. Hasil refleksi yang disampaikan oleh Muhammad Sofyan, M.Pd, M.Sc selaku penilai menitik beratkan bagaimana merangcang program pengembangan kewirusahaan madrasah dapat dikembangkan dengan baik. Perencanaan program kewirausahaan ini tentunya harus menyatu dalam kegiatan pembelajaran dengan cara memasukkan kegiatan kewirausahaan dalam Rerencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada mata pelajaran, sehingga program pengembangan kewirausahaan mampu memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik sejak dini.
Refleksi ini tentunya menjadi masukkan dalam perencanaan program madrasah dan pelaksanaan program madrasah lanjutan pada tahun-tahun berikutnya guna peningkatan pencapaian program madrasah untuk mencapai kemandirian madrasah yang mampu mengembangkan pontensi diri dengan mengoptimalkan setiap komponen madrasah baik pada guru, siswa dan sarana prasarana untuk pencapaian Visi dan Misi menuju madrasah yang otonom.

 

Editor: cosmas