PK Jumantono Tuntut Musda Ulang

Spread the love
#Musda X Golkar Karanganyar Ilegal

KARANGANYAR, POSKITA.co – Suhu politik di internal partai Golkar Karanganyar pasca Musda pemilihan ketua yang masih memanas. Pasalnya, Pengurus Kecamatan (PK) Jumantono menolak hasil musda X DPD Golkar Karanganyar. Lantaran musda Golkar yang digelar dituding ilegal, tidak mendapat persetujuan dari DPD I Golkar Jateng.

Ketua PK Golkar Jumantono, Daryatno menegaskan Musda X DPD Golkar Karanganyar yang digelar (22/2), sangat jelas ilegal.Karena berdasar surat DPD I Jateng, No B-17/Golkar l/II/2021 perintah penundaan Musda X DPD Golkar Karanganyar. Dalam surat itu tertuang DPD Golkar Karanganyar untuk mencari kader lain.

“Bila keputusan itu tidak dipenuhi, belum mendapat persetujuan dari DPP Golkar,” papar Daryatno menjabarkan surat yang diperolehnya.

Dikatakan Daryatno, surat yang ditanda tangani Ketua DPD I Golkar Jateng, Panggah Susanto itu, sebagai perintah penundaan musda, untuk jawaban surat permohonan yang diajukan DPD Golkar Karanganyar tertanggal 15 Desember 2020 tentang usulan nama Ilyas Akbar Madani sebagai calon ketua dinilai cacat persyaratannya memegang ijasah S1.

“Maka dengan dasar surat dari DPD I Golkar Jateng itu, maka saat ada undangan Musda sebagai pengurus PK Jumantono tidak hadir. Karena kami menganggap musda itu abal-abal atau ilegal,” tandas Daryatno.

Selain alasan lain dirinya tidak hadir dalam Musda itu, kata Daryatno, karena partai tidak memunculkan nama kader yang telah teruji. Secara pribadi dirinya ingin Golkar Karanganyar dipegang ketua yang memiliki integritas, moralitas, loyal dan tentunya telah berpengalaman serta teruji.

“Terus terang pilihan kita Anung Marwoko yang kualitas dan kapabelitas telah teruji dengan peraih suara terbanyak di Jateng. Tentunya juga telah teruji,” tegas Daryatno.

Menurut Daryatno, soal kalah menang urusan belakang, dengan Musda yang ilegal itu, PK Jumantono diharap digelar kembali Musda ulang. Hanya saja, dikabarkan telah ada Musda ulang (5/3) kemarin, dia tidak tahu karena memang tak ada undangan. Sementara Sekretaris DPD I Jateng Yuliatmono menanggapi santai soal tudingan Musda X DPD Golkar Karanganyar itu ilegal.

“Semua telah selesai, jadi tak perlu diperpanjang lagi,” tegas Yuliatmono yang juga masih Ketua DPD II Golkar Karanganyar ini. (Cartens)