E-Rapor SMP di Masa Pandemi
Fitri Asih, S. Si
Guru IPA SMP Negeri 2 Tempel, Sleman
Pandemi Covid-19 telah menciptakan kebutuhan dan perlunya menjaga jarak dalam interaksi sosial (social distancing). Keinginan untuk mewujudkan flattening the curve menjadi salah satu alasan utama kebijakan pemerintah untuk siswa belajar dari rumah (BDR).
Kebijakan BDR tersebut tertuang pada (SE) Mendikbud no. 4 tahun 2020 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Tak terasa kegiatan BDR yang telah dilalui selama beberapa bulan sudah memasuki akhir semester, ini saatnya guru membuat laporan hasil belajar atau yang lebih dikenal dengan rapor.
Menurut permendikbud 23 tahun 2016 tentang penilaian, penilaian hasil belajar memuat 3 aspek yaitu sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Ketiga aspek penilaian inilah yang nantinya dijadikan sebagai laporan akhir penilaian guru terhadap hasil belajar siswa.
Penilaian pengetahuan mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berfikir. Penilaian pengetahuan bisa berupa tes tertulis, tes lisan dan penugasan. Penilaian ketrampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menerapkan tugas tertentu di dalam berbagai macam konteks sesuai indikator pencapaian kompetensi. Penilaian ketrampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilain proyek dan penilaian portofolio. Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan penilaian ketrampilan. Penilaian sikap meliputi sikap sosial dan sikap spiritual. Teknik penilaian sikap terdiri atas dua komponen yaitu komponen utama dan komponen penunjang. Komponen utama merupakan observasi guru selama satu semester sedangkan komponen penunjang merupakan penilaian diri dan penilaian antar teman.
Kegiatan BDR atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) semester 2 tahun ajaran 2019/2020 dimulai pada pertengahan bulan maret, ini berarti di awal semester masih ada tatap muka yang memungkinkan guru untuk mengamati sikap (karakter) dan ketrampilan siswa. Memasuki tahun ajaran baru (semester 1 tahun pelajaran 2020/2021) kegiatan BDR masih diperpanjang bahkan hingga akhir semester, sehingga tidak memungkinkan bagi guru untuk mengamati atau memberikan penilaian sikap secara langsung kepada siswa. Oleh karena itu penulis memberikan tugas kepada siswa dengan mencatat praktek baik pengamalan 5 nilai karakter yang mereka lakukan pada saat belajar di rumah (BDR), bisa juga berupa kumpulan photo praktek baik yang dilakukan siswa dalam format fotopolio atau video yang dikirimkan kepada guru.
Selain dalam bentuk tugas penulis juga menilai sikap spiritual siswa dari cara siswa berdoa di awal dan di akhir pembelajaran, sedangkan untuk penilian sikap sosial penulis mencermati cara siswa berkomunikasi atau bertutur kata selama PJJ baik di dalam forum google classroom, google meet maupun melalui aplikasi chat.
Penilaian pengetahuan secara tertulis dilakukan dengan membuat soal online. Aplikasi yang digunakan penulis untuk membuat soal online baik soal pilihan ganda maupun uraian adalah google form. Sedangkan penilaian secara lisan dilakukan pada saat video converence dengan siswa melalui google meet.
Untuk mempermudah cara kerja guru Kemdikbud meluncurkan aplikasi E-Rapor untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA maupun SMK. Sistem E-Rapor dikembangkan menggunakan platform web-based dengan pertimbangan agar konten yang disajikan dapat dengan mudah diakses oleh guru. Pemakai sistem ini meliputi administrator sistem, guru, wali kelas. Administrator bertanggung jawab untuk mengelola sistem secara penuh, serta melakukan manipulasi (tambah, ubah, dan hapus) data di dalam sistem. Sedangkan user/guru, bertugas mengisi nilai pengetahuan, ketrampilan dan deskripsi sikap, baik penilaian harian, Penilaian Tengah Semester (PTS) maupun Penilaian Akhir Semeseter (PAS).
Aplikasi E-Rapor SMP yang dirilis Direktorat Pembinaan SMP Sejak November 2017, dalam perkembangannya telah dilakukan beberapa kali pembaruan, hingga pada bulan November 2020 dirilis kembali aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2.
Aplikasi e-Rapor SMP Versi 2.2 ini, telah mengakomodir kebijakan merdeka belajar dan kondisi pandemi Covid-19, antara lain memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) pelajaran pada kurikulum 2013 secara utuh (sesuai Permendikbud RI Nomor: 37 tahun 2018). memfasilitasi sekolah yang melaksanakan pembelajaran dan penilaian berdasarkan kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) pelajaran pada kurikulum 2013 untuk kondisi khusus (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020), dan berdasarkan penyederhanaan kurikulum secara mandiri oleh satuan pendidikan (sesuai Kepmendikbud RI Nomor: 719/P/2020).
Aplikasi e-Rapor SMP diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar siswa, kemudian melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid hingga disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Editor: Cosmas