Tarif Murah Didemo, Kantor Maxim Cabang Surakarta Ditutup Sementara
SOLO, poskita.co – Ratusan driver ojek online (Ojol) Solo Raya berunjuk rasa menolak tarif murah yang diberlakukan oleh Maxim. Mereka berduyun-duyun datang ke kantor Maxim yang berada di Kampung Gajahan, Solo, Jawa Tengah dan menyegel kantor Maxim sampai ada kesetaraan tarif sesuai dengan peraturan pemerintah, Selasa (16/12).
Bambang Wijanarko biasa disebut Bang Uye, penangung jawab aksi, mengatakan dengan tidak adanya kesetaraan harga (harga Maxim lebih murah-red), maka pendapatan ojol lain jadi berkurang cukup drastis.
“Di area-area sekolah dulu biasanya kami bisa 15 kali tarikan, setelah ada Maxim dengan tarif murah sekarang kalo Maxim 10 kali tarikan kami hanya 1 kali tarikan. Anak-anak sekolah, ibu-ibu rumah tangga, karyawan pasti cari yang murah, kita tidak menyalahkan mereka, itu pilihan mereka cari yang murah. Kalau memang Maxim mengikuti aturan pemerintah, ya seharusnya mengikuti PM 12 itu kan. Kalau tarif batas bawahnya sama Rp.1850,-/km batas atasnya Rp.2300,-/km, cuma di jasa minimalnya per 4 km pertama Maxim tidak sama dengan ojol lain,” jelas Wijanarko.
Sedangkan dari pihak Maxim Cabang Surakarta menjelaskan tidak dapat mengambil keputusan karena ditentukan oleh kantor pusat. Meskipun begitu, pihak Maxim siap mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami dari awal selalu berkoordinasi dengan aparat setempat, kepolisian, Dishub dan aparat yang berwenang, seharusnya tutuntan mengenai tarif dan sebagainya seharusnya dikomunikasikan ke pihak berwenang. Dari Maxim siap mengikuti peraturan dari aparat yang berwenang, tuntutan untuk menutup kantor Maxim adalah untuk menjaga siatuasi Solo tetap aman. Yang pertama kita sepakat penutupan kantor Maxim untuk sementara sambil kita menunggu surat rekomendasi dari DISHUB, intinya Maxim siap mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Arif Yuda penanggung jawab Maxim Surakarta.
Dalam surat pernyataannya yang dihadiri oleh group Persatuan Ojol Gojek Grab Solo, Kepolisian Surakarta, dan aparat militer setempat dihasilkan poin-poin 1, memperhentikan operasional kantor Maxim sementara, menunggu keputusan dari pusat mengenai tarif, 2. Adapun aktivitas driver Maxim di lapangan tetap berjalan seperti biasa, 3. Pihak Masim surakarta segera melakukan proses mediasi ke DISHUB Surakarta agar segera mengeluarkan rekomendasi dan solusi terbaik terkait tuntutan dari Group Gojek Grab Surakarta, 4. Pertemuan berikutnya akan diadakan pada tanggal 23 Desember 2019 yang bertempat di kemudian hari. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Arif Yuda (Maxim), Uye (Gojek), Dadang (Grab) dan disaksikan Kapolsek Pasar Kliwon AKP Tegar, AKP Suwandi dan Wakasat Intel AKP Sutiyono. (aryadi)