UPK Lurik Pedan Berdayakan Perempuan dan Entaskan Kemiskinan

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Lurik Pedan, Klaten, telah mengadakan musyawarah antar desa (MAD) di aula Kecamatan Pedan, Kamis siang (17/1/2019). Acara ini tiap awal tahun diadakan dengan maksud laporan tutup buku tahun 2018 dan MAD rencana kerja 2019.

Tamu yang hadir antara lain Camat Pedan Hj Wahyuni Sri Rahayu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pedan Wiji Santosa, para Kades, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), para pengawas UPK, tim verifikasi, dan kelompok usaha binaan UPK Lurik Pedan.

Ketua UPK Lurik Pedan Dewi Kumalasari mengakui, UPK Lurik Pedan telah memberikan manfaat bagi kelompok perempuan di wilayah Kecamatan Pedan. Salah satunya memberikan dana simpan pinjam bagi kelompok perempuan, untuk keperluan usaha home industry kecil dan lainnya.

“Dana yang dipercayakan dan kami kelola  merupakan dana abadi masyarakat Pedan. Untuk dana bergulir sampai tahun  2018, mengacu aturan tahun 2014 sesuai petunjuk teknis operasional (PTO), kaitan pemupukan modal SPP atau simpan pinjam perempuan minimal 50 persen, dana sosial rumah tangga miskin (RTM) minimal 15 persen dan untuk kelembagaan maksimal 35 persen,” jelas Dewi.

Ketua BKAD Marwan Tujiarto menyatakan, UPK Lurik Pedan ini berdiri sejak tahun 2006 yang merupakan UPK Pasca Program PPK yang dapat BLM program PNPM selama 2 tahun sejumlah Rp 2,5 milyar. Dana ini sesuai petunjuk untuk giat tridaya, sarana prasarana, peningkatan kualitas hidup dan pinjaman bergulir bagi kelompok simpan pinjam perempuan (SPP).

Besaran dana bersumber dari alokasi dana SPP sekitar Rp 550 juta dan berkembang sampai akhir tahun 2017 menjadi Rp 1,707 milyar. Dan dana ini menjadi modal awal perguliran UPK Lurik Pedan di tahun 2018. Selama ini dalam melangkah, UPK berkomitmen mendukung prinsip-prinsip program, baik semangat transparansi, akuntabel dan partisipatif.

Kelompok SPP dan tokoh desa semangat dalam agenda MAD ini.

“UPK Lurik Pedan per Desember 2018 tercatat ada 98 kelompok SPP, kelompok SPP yang lancar bayar tagihan ada 75,17 kelompok SPP dinilai kurang lancar bayar tagihan dan kelompok yang tidak lancar sama sekali ada 6. Pendapatan capaian tahun 2018 ada lebih dari Rp 571 juta, giat operasional lebih dari Rp 236 juta dan surplus sekitar Rp 334 juta. Kita tak boleh neka-neka dalam mengelola keuangan, SOP tetap dipegang, tidak menyimpang,” ujar Marwan.

Camat WS Rahayu berharap, keberadaan UPK Lurik Pedan ini jangan sampai mengalami defisit. Ajuan dari kelompok SPP,  tetap disikapi dengan baik dan manakala ada kelompok yang bagus pengembaliannya diberikan reward. Keuangan diatur dengan ketat dan terjadwal, jangan sampai tidak profesional.  Akuntabel, transparansi dan semangat partisipatif jadi pegangan.

“Seperti bantuan ternak kambing dari tahun 2017-2018 ada 84 ekor yang kemudian bisa beranak dengan total 179 ekor. Kelompok ternak kambing tetap intens selalu dimonitor dalam perjanjian gaduh kambing UPK Lurik Pedan. Nilai kemanfaatan dan keberkahan hadirnya UPK Lurik Pedan tetap dijaga dengan baik. UPK ini hadir untuk entaskan kemiskinan,” tegas Camat Rahayu. (Aha)

Caption Foto HL:
Camat Pedan WS Rahayu hadir dalam MAD UPK Lurik Pedan.