Polisi Pindahkan Napi dan Selidiki Kerusakan
SOLO, POSKITA.co – Sebanyak 14 napi dipindahkan kepolisian sekaligus penyelidikan terhadap aksi pembesuk dan perusakan dua rumah pasca keributan di rutan kemarin. Bahkan polisi terus mendalami motif kejadian yang sering dilakulan kelompok ini ketika pemilu berlangsung. Hal ini dikatakan Wakapolresta Solo, Jawa Tengah, AKBP Andi Rifai, usai melalukan patroli rutin, Jumat (11/01).
“Memang ada kejadian pasca keributan di rumah tahanan. Sepertinya mereka ini merusak warga yang dipikirnya rumah salah satu penghuni rutin,” jelasnya.
Dari kejadian keributan diakui berdampak perusakan terhadap dua rumah di Kampung Kepunton dan Kampung Gandekan. Diduga pelakunya sekitar 20 orang kelompok pembesuk yang mengatasnamakan agama. Target mereka, rumah milik salah satu penghuni rutan Iwan Walet yang menjadi target sasaran mereka tapi salah sasaran.
“Ada puluhan saksi kita mintai keterangan atas kerusakan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk menciptkan kondusifitas pihaknya berkordinasi dengan tokoh masyarakat dan agama. Pihaknya masih memeriksa puluhan saksi perusakan rumah dan menunggu pemiliknya melaporkan. Ada 14 napi dari kelompok mengatasnamakan agama dan kelompok kriminal telah dipisahkan ke rutan di seluruh Jawa Tengah.
Motif Pilpres
Kejadian bermotif dan pola aksi jelang pemilu seperti sebelumnya wakapolresta tidak membantah dan mendalaminya. Bahkan kelompok tersebut menyasar kepada seseorang yang merentet kejadian di Gandekan, hingga kekerasan disejumlah tempat dan rutan. Bahkan momentum adanya tokoh asal Solo mencalonkan diri, Wakapolresta tetap menjadi perhatian tersendiri terkait pengamanan situasi.
“Kita dalami kejadian ini. Dan diharapkan warga Solo selalu menjaga kondusifitas,” jelasnya. (Agung Santoso)
Caption Foto:
Suasana di luar rumah tahanan kelas 1 Kota Solo dalam kejadian hari Kamis (10/1).