Polda Jateng Gelar Diskusi Wujudkan Pemilu Damai
SOLO (poskita.co) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Bidang Humasnya menggelar acara panel discussion di Lor Inn Dwangsa, Kamis, 13 Desember 2018. Topik diskusi yang dipilih adalah momentum Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019. Sesuai dengan keinginan bersama, yaitu mewujudkan Pemilu damai tanpa Isyu SARA – Black Campaign – Hoax – Hate Speech, dengan bijak bermedia sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Agus Triatmaja SH, S.IK, membuka acara dengan menyebut bahwa kegiatan seperti ini sudah digelar berulangkali. Kepentingan acara ini adalah mengingatkan betapa pentingnya masyarakat tahu bahwa isyu Sara, Hoax dan Hate Speech, yang sangat meresahkan di tengah masyarakat.
“Untuk tahu bagaimana cara menangkal itu semua, agar terciptakan pemilu 2019 yang damai, kita gelar acara ini berulangkali,” tandas Kombes Agus Triatmaja.
“Terkait dengan cyber polisi sudah membentuk tim, ada Humas, Satker Krimsus ada subdit Cyber crime, Satker Intel Subdit Kamsus, tiga subdit tadi ini bekerja di dunia cyber ujung-ujungnya adalah tercipta suasana kondusif,” tutur Kombes Agus Triatmaja, kepada reporter poskita.co, Udi H Djamil, di sela+sela acara.
Acara yang dimoderatori Nadia Ardiwinata, berlangsung dinamis karena tema yang menarik dan cocok dengan audien yang hampir separonya adalah mahasiswa dari UNS – IAIN dan UMS. Peserta lain dalam acara ini adalah para Kasubag Humas Polres di Soloraya serta beberapa perwakilan wartawan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Surakarta, Anas Syahirul, memaparkan realitas kondisi media yang sudah berubah secara drastis.
“Sekarang arus informasi bisa berasal dari berbagai arah, sangat berbeda dengan dulu,” ujar Anas.
Sementara Pengamat Politik dan Dosen Fisip UNS, Prof. Dr. Andrik Purwasito, DEA, menyebut bahwa selama ini hoax lebih banyak diproduksi penguasa. Andrik mencontohkan kasus pemberitaan Reuni 212 yang banyak menjadi polemik. Menurutnya, media partisan sudah terjadi lebih dari 30 tahun lalu di Eropa.
“Jadi saya tidak kaget bila saat ini terjadi di sini, dulu saya studi di Perancis sudah melihat hal itu,” tandas Andrik.
Pembicara lain adalah Dosen Fisip Undip, Dr. Lintang Ratri Rahmiaji, MSi yang menyebut media harus cover both side, kalau memberitakan seperti kekurangannya yang disebut negatif kampanye diperbolehkan.
“Tapi kalo black campaign itu yang tidak boleh, karena bisa melanggar hukum,” ujar Lintang Ratri.
Yang dimaksud negatif itu pada program, bukan pada personal. Maka hal itu harus disampaikan kepada para milineal sebagai pemakai Medsos terbanyak. (Udi H Djamil )
Caption Foto:
Kabid Humas Polda Jateng Kombes, Agus Triatmaja, membuka acara panel diskusi di Puri Nalendra, Hotel Lor In D’Wangsa, Kamis (13/12/2018).