Mempertahankan Kesenian Tradisional: Sebuah Perjuangan Bagi Remaja Milenial dari Baluwarti Surakarta Guna Menghadapi Globalisasi
Oleh: Setyasih Harini
Dosen FISIP HI Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Remaja merupakan tulang punggung dan masa depan negara. Kelompok ini akan menjadi pewaris dan pejuang keberlanjutan eksistensi bangsa dan negara Indonesia di masa mendatang. Sebagai pewaris dan pejuang untuk mengisi kemerdekaan, remaja Indonesia khususnya dari wilayah Baluwarti, Surakarta mengalami tantangan tersendiri. Remaja Baluwarti khususnya para perempuannya sekaligus mengemban amanat dari orang tuanya untuk melestarikan adat istiadat dan tradisi yang ada. Baluwarti sebagai salah satu wilayah kecamatan yang ada di Kota Surakarta menempati lokasi yang menyatu dengan Kraton Kasunanan. Dengan menyatunya wilayah tersebut, warga masih memiliki ikatan kuat dengan budaya Jawa atau lebih tepatnya budaya kraton. Budaya kraton yang dilestarikan hingga sekarang bukan hanya tata cara seremonial namun juga kesenian tradisionalnya khususnya menari, karawitan, olah suara dan kemampuan akting yang diperlukan dalam pertunjukan ketoprak.
Seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang menandai adanya globalisasi memberikan dampak tersendiri bagi para remaja. Globalisasi menjadi sebuah era yang menunjukkan terbukanya atau terlepasnya masyarakat internasional dari ikatan geografis yang membatasi aktivitas menuju perubahan. Pengalaman baru tersebut lebih cenderung pada kemudahan untuk melakukan komunikasi dengan siapa pun tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Mengenai hal ini sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Anca Gabriela Llie (2006) bahwa globalisasi menjadi sebuah proses perubahan pada ekonomi, politik, teknologi dan sosial. Munculnya inovasi dan perubahan sosial tersebut kemudian dikoneksikan dalam masyarakat dunia untuk membentuk penyatuan perekonomian internasional, dan meningkatnya homogenitas budaya.
Remaja yang dalam pandangan kaum awam merupakan suatu masa peralihan antara anak-anak menuju pada dewasa dengan kharakteristik tersendiri. Menurut PBB, UNESCO, UNICEF, WHO dan ILO menyebutkan bahwa remaja merupakan masa ketika seseorang berada pada usia 15 hingga 24 tahun. (Http://www.un.org dan Http://www.unicef.org). Definisi tersebut kemungkinan akan mengalami perubahan sebab menyesuaikan dengan kondisi yang ada pada negara masing-masing terkait faktor demografi, finansial, ekonomi, sosial-budaya. Dalam rentang usia tersebut, remaja itulah yang justru lebih mudah menerima dampak negatif dari adanya kemajuan teknologi. Menurut International Labour Office, University of Washington and UNICEF ada 11 isu yang relevan terhadap remaja sebagai dampak globalisasi yakni: (1) pendidikan mengenai akses dan privatisasi, (2) pencegahan, pengawasan dan perlindungan remaja terhadap HIV/AIDS, (3) penculikan anak dan remaja perempuan, (4) mempertahankan keperawanan bagi remaja perempuan, (5) kerentanan remaja dalam bidang pertanian, (6) kekerasan terhadap keamanan insani kalangan remaja, (7) aktivitas dan penghormatan HAM kalangan remaja, (8) akses remaja terhadap teknologi, (9) akses remaja terhadap ketersediaan air bersih, (10) pekerja anak dan remaja dalam industri manufaktur, (11) mempertahankan budaya dan identitas lokal.
Dari kesebelas isu sensitif yang terkait dengan remaja dari lembaga-lembaga internasional tersebut memiliki relevansi cukup tinggi dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Baluwarti. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan upaya remaja perempuan Baluwarti Surakarta dalam mempertahankan identitas nasionalnya melalui kesenian tradisional guna menghadapi tantangan globalisasi. Tujuan selanjutnya adalah untuk menjelaskan upaya dua sanggar kesenian tradisional yakni Sanggar Tari Edi Peni dan Sanggar Ketoprak Lelono Langen Budoyo dengan menggandeng remaja perempuan Baluwarti untuk mempertahankan kesenian tradisional guna menghadapi tantangan yang muncul dari globalisasi. Melalui artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat pembaca khususnya untuk mengerti dan memahami globalisasi beserta pengaruhnya. Selain itu, artikel ini juga dapat memberikan motivasi kepada remaja perempuan Baluwarti Surakarta untuk melestarikan kesenian tradisional terutama kesenian tari dan ketoprak sebagai sebagai bagian dari identitas nasional.
Globalisasi Sebagai Fenomena Komprehensif
Sehubungan dengan permasalahan yang dialami oleh masyarakat Baluwarti khususnya dari kalangan remaja perempuannya dalam menghadapi tantangan globalisasi maka perlu dicermati terlebih dahulu mengenai konsep globalisasi. Bagi Didigwu dan Augustus (2015), globalisasi mencakup integrasi ekonomi, transfer kebijakan lintas batas, transmisi pengetahuan, stabilitas budaya, reproduksi, relasi dan diskurkus kekuasaan. Globalisasi mampu membentuk desa global, terciptanya revolusi teknologi informasi, runtuhnya batas-batas negara, dan memperluas konektivitas dalam semua bentuk interaksi individu. Mrak (2000) menjelaskan bahwa globalisasi menjadi suatu masa yang memiliki karakteristik unik yang ditandai dengan meningkatnya mobilitas modal, percepatan sarana komunikasi, transportasi, dan komputerisasi yang terkait dengan jaringan internet. Dalam tulisan Zarqa Azhar dkk (2014) menyebutkan bahwa globalisasi merupakan fenomena yang komprehensif yang membawa pengaruh terhadap tatanan sosial masyarakat. Globalisasi sudah bukan menjadi fenomena baru namun pengaruhnya masih terasa melalui perekonomian global yang disertai dengan terintegrasinya aktivitas masyarakat pada level internasional. Terintegrasinya aktivitas global masyarakat yang diikuti dengan terjadinya perubahan sosial seperti pergeseran identitas lokal seperti yang telah diteliti oleh beberapa peneliti (Waters, 1995; Sklair, 2002; Matei, 2006; dan Irani 2011). Pada dasarnya para peneliti tersebut sependapat bahwa globalisasi yang sering diterjemahkan sebagai proses pertumbuhan menuju Westernisasi atau Amerikanisasi merambah ke berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, politik dan kehidupan berbudaya.
Pendekatan-Pendekatan Mengenai Globalisasi
Ada dua perbedaan pedekatan mengenai ide globalisasi (1) Pendapat pertama yang dikemukakan beberapa ahli seperti Noruzi dan Westover (2010), Noruzi (2011), Irani (2011), menyampaikan bahwa globalisasi diperlukan untuk menuju pada proses perkembangan. Untuk memasuki proses tersebut, hendaknya masyarakat dipersiapkan untuk masuk dalam sebuah periode atau masa yang berbeda. Di sini globalisasi lebih diartikan secara positif sehingga memiliki tujuan dan membawa pengaruh secara positif juga. (2) Pendapat kedua berusaha berusaha menjelaskan bahwa globalisasi membutuhkan peningkatan nasionalisme dan konsolidasi dari sekelompok orang yang memiliki power dalam negara. Dalam pandangan Nilson (2010) menyoroti globalisasi sebagai sebuah era yang banyak membawa perubahan terhadap gaya hidup atau yang dikenal dengan perubahan sosial. Kondisi ini pada tahap selanjutnya akan membawa perubahan pada identitas nasional. Di sinilah pentingnya peran pemerintah sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan kebijakan khususnya yang terkait dengan pelestarian kesenian tradisional sebagai bagian identitas nasional. Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa globalisasi memiliki tujuan untuk menggeser nilai-nilai identitas yang dimiliki oleh suatu bangsa dengan memasukkan ide atau nilai baru.
Adapun tujuan dari globalisasi adalah (1) internasionalisasi produksi yang dibarengi dengan perubahan struktur produksi, Tujuan ini memberikan gambaran akan mudahnya mengadakan pertukaran barang dan jasa yang dikemas melalui perdagangan internasional. (2) Ekspansi perdagangan barang dan jasa. Ini sebagai bentuk selanjutnya dari tujuan pertama. Kehadiran sistem online yang terkoneksi melalui jaringan internet menciptakan pasar maya yang lebih mudah diakses secara cepat dan murah. Online shop, demikian masyarakat biasa menamainya menjadi fenomena baru yang memberikan ruang bagi terciptanya inovasi dan kreativitas. (3) meluasnya aliran modal. Dari kedua poin sebelumnya dalam jangka pendek maupun panjang akan memperlancaar aliran finansial sebagai modal baru terhadap perdagangan yang terjadi. Secara umum terlihat bahwa globalisasi lebih cenderung pada (1) terciptnya suatu pasar internasional baik riil maupun maya. (2) Pada tataran berikutnya, globalisasi menciptakan difusi budaya melalui komunikasi antarnegara. Pertumbuhan teknologi yang semakin cepat seperti internet, satelit dan TV kabel semakin membuka batas-batas budaya antarbangsa. Kehadiran industri hiburan secara global juga semakin menciptaan impian dan persepsi baru dalam kehidupan keseharian masyarakat dimanapun (Irani, 2011). Ini semua menjadi sarana untuk memperluas nilai, norma dan ide-ide Barat yang dikenal dengan kapitalisme.
Remaja Dalam Masa Globalisasi
Remaja sesuai dengan Kamus Webster (2004) adalah seseorang yang secara umum mengalami pubersitas. Hal ini dilihat secara psikis dan fisiknya. Seseorang yang berada pada masa ini sudah melampaui masa kanak-kanaknya namun belum masuk pada kategori dewasa. Menurut Departemen Kesehatan Indonesia, remaja merupakan periode terjadinya perubahan dan perkembangan yang pesat secara fisik, psikologis, dan kemampuan intelektual. Konsep mengenai remaja sangat tergantung pada waktu dan ruang. Remaja yang tumbuh pada masa sekarang akan berbeda dengan kelompok yang sama pada sebelum tahun 2000. Demikian juga tempat tinggal remaja akan sangat berpengaruh karena dipengaruhi oleh kondisi demografis, geografis dan pemerintah masing-masing negara. Remaja yang tumbuh dan berkembang dalam negara-negara maju akan berbeda prosesnya dengan yang dilahirkan dalam negara-negara berkembang atau yang masih terbelakang. Demikian juga dengan remaja yang dibesarkan dalam kondisi negara yang sedang mengalami konflik internal atau bencana alam akan berbeda dengan kelompok yang sama dari negara-negara yang aman dan sejahtera. Proses pertumbuhan remaja tersebut bukan hanya tergantung pada lingkungan setempat di sekitar tempat tinggalnya seperti keluarga dan masyarakat namun juga tergantung pada peran pemerintah. Ketika pemerintah mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya sehingga kesempatan untuk memperoleh pendidikan tinggi dapat dirasakan oleh remaja akan berpengaruh terhadap kemampuan berpikir, kemandirian dan kehidupannya.
Berdasarkan pada tingkat kemampuan berpikir dan kemandiriannya, kategori remaja dilihat dari usia berbeda-beda penggolongannya antara satu negara dengan negara lain. Secara umum PBB dan lembaga-lembaga internasional yang berada di bawahnya menggolongkan remaja pada kategori usia antara 15-24 tahun. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia No. 25 Tahun 2014 yang termasuk dalam remaja adalah penduduk yang berada dalam rentang usia 10-18 tahun sedangkan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Indonesia (BKKBN) rentang usia remaja yakni 10-24 tahun dan belum menikah (http://www.depkes.go.id). Remaja tidak seperti segmen penduduk lainnya dalam hal perolehan otoritasnya yang diartikan sebagai kompetensi, kemampuan, kreativitas dan kebebasan melakukan suatu perbuatan dalam kehidupannya dan masyarakatnya. Dengan kondisi fisik, biologis dan kemampuan berpikirnya yang sedang mengalami perkembangan maka remaja umumnya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, menyukai petualangan dan tantangan dan berharap mampu menanggung resiko atas perbuatannya. Remaja umumnya berani bertindak namun seringkali perbuatan tersebut tidak diiringi dengan pemikiran secara matang. Keberanian untuk mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang matang tersebut terkadang dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya terutama teman atau orang-orang yang dipercayanya. Kondisi seperti inilah yang perlu mendapat perhatian serius khususnya dengan semakin cepatnya informasi yang didapat remaja dari teknologi internet baik yang dikemas dalam bentuk hiburan maupun sosial media.
Gencarnya industri hiburan dan sosial media yang hanya dapat diakses melalui gadget menjadikan remaja seakan berada pada ujung pisau. Jika tidak didampingi dan dilindungi, remaja dengan kharakateristik kejiwaan seperti yang telah diuraikan sebelumnya menjadi generasi yang rawan bahkan bisa menjadi korban globalisasi. Di sisi lainnya, remaja menjadi kekuatan untuk mengadakan perubahan sosial. Mirza Jan (2009) memperkuat pandangan ini bahwa aspek utma dari globalisasi adalah penyebaran jaringan penetrasi teknologi media. Semakin luasnya penyebaran tersebut menimbulkan keinginan masyarakat untuk kembali pada produk budaya sendiri. Inilah yang disebut sebagai proksimitas budaya sebagai suatu keingingan untuk kembali pada produk budaya lokal yang sesuai dengan bahasa, budaya, sejarah dan nilai-nilai yang dimiliki. Terkait dengan pandangan tersebut remaja yang umumnya masih berada dalam lingkungan keluarga dan mendapat perlindungan dan bimbingan orang tua dapat menjadikannya sebagai subyek bukan obyek. Peran orang tua sangat membantu meningkatkan kesadaran remaja untuk kembali pada nilai, norma yang sesuai dengan budayanya.
Perempuan Dan Globalisasi
Adriana Iordache (2013) dalam tulisannya yang berjudul The Relevance of Women Rights for Contemporary Feminism (s) mengutip pendapat dari Margaret Schuler, globalisasi memberikan tempat kepada penghormatan hak asasi perempuan agar memiliki kesamaan derajat dengan kaum laki-laki. Dalam konsep ini lebih ditekankan pada kesamaan peran sosial antara laki-laki dan perempuan. Liberalisme sebagai paham pendonor terbentuknya globalisasi mendukung klaim hak asasi manusia yang bersifat universal dapat menjadi alat untuk membentuk dan menyebarkan liberalisme perempuan secara global. Liberalisme perempuan disini diartikan sebagai pemberian hak kebebasan bagi perempuan untuk menentukan dirinya sendiri dan berekspresi untuk memenuhi kebutuhan dan martabatnya. Di sisi lain, ada juga kelompok feminis yang menolak pandangan tersebut dengan memberikan dukungan terhadap terbentuknya relativisme budaya. Relativisme budaya dalam konsep ini lebih merujuk pada pandangan bahwa universalitas yang dimiliki oleh HAM dapat menjadi alat kaum imperialis untuk mendominasi budaya lain.
Pemberian hak kebebasan bagi perempuan untuk menentukan dirinya sendiri dan suaranya semakin didengarkan dalam sistem internasional terjadi pasca 9/11. Sejak peristiwa tersebut, keamanan insani perempuan menjadi perhatian masyarakat internasional (Blanchard, 2003). Pertama, terkait dengan keamanan insani perempuan sering berada dalam tekanan sistem maskulin yang menjerat kebebasannya untuk mendapatkan pengalaman dan pengakuan gender dalam pembuatan keputusan. Kedua, proteksi negara terhadap perempuan untuk mengembangkan identitasnya. Ketiga, ada tidaknya dukungan masyarakat dan negara terkait partisipasi dan inspirasinya. Dari ketiga hal tersebut menjukkan bahwa pemberian hak dan kebebasan kepada perempuan menjadi alat untuk mengembangkan diri agar terbebas dari norma masyarakat yang masih kuat sistem maskulinnya. Gagasan dari Blanchard, diperkuat oleh Bharti Chhabber (2009) bahwa salah satu pengaruh globalisasi yang dirasakan oleh perempuan adalah terbukanya ruang kesempatan untuk mendapatkan persamaan dan keadilan gender. Globalisasi menjadi suatu masa untuk berjuang mendapatkan identitas, persamaan dan kesamaan hak. Upaya untuk memperoleh dan mempertahankan identitas bukan hanya menyangkut diri sendiri tapi juga lingkungannya.
Dari kedua pendapat tersebut jika dikaitkan dengan artikel ini menunjukkan bahwa globalisasi memberikan kesempatan dan ruang kepada perempuan untuk menunjukkan kemampuannya. Kemampuan dan potensi perempuan yang beberapa waktu lalu lebih ter-sub-ordinatkan terhadap maskulinitas kelompok laki-laki menjadi lebih terbuka. Perempuan yang sempat terikat dengan budaya patriarki dalam waktu lama diberi kesempatan dan peluang untuk meningkatkan kreativitas dan inovasinya guna penghargaan yang lebih tinggi terhadap dirinya sendiri. Seperti yang disampaikan oleh Kabeer (2005) bahwa seorang perempuan hendaknya mengeksplorasi kemampuan dan kompetensinya agar mampu berkembang dan melawan ketertindasan dari laki-laki, mengisi ruang pembangunan untuk mendapatkan penghargaan dan penghormatan terhadap dirinya dari orang lain. Inilah sisi positif globalisasi yang menjadi momentum untuk memotivasi pergerakan perempuan untuk berkembang dan bermartabat.
Remaja Baluwarti Surakarta
Untuk melaksanakan riset mengenai mempertahankan identitas nasional melalui kesenian sebagai sarana pembentukan masyarakat ekonomi kreatif bagi remaja perempuan Baluwarti Surakarta, peneliti menggunakan studi deskriptif kualitatif. Metode deskriptif ini dipilih untuk memberikan informasi dan gambaran kharakteristik dari obyek penelitiannya, yakni partisipasi remaja dalam melestarikan kesenian tradisional (menari dan ketoprak) sebagai sarana untuk menghadapi tantangan globalisasi. Zarqa Azhar dkk (2014) mengutip pendapat dari Sekaran bahwa tujuan dari studi deskriptif ini adalah untuk memberikan gambaran tentang relevasi aspek-aspek yang ada dalam fenomena sosial yang sedang dibahas seperti individu, organisasi atau perspektif lainnya. Subyek penelitiannya adalah para remaja perempuan yang ada di Kelurahan Baluwarti dengan jumlah lima orang. Merujuk pada penelitian dari Hossain Anwar (2010) bahwa sesuai dengan Kamus Webster maka remaja merupakan rentang waktu kehidupan seseorang yang secara psikologi sedang mengalami perkembangan psikologi yakni mengalami masa pubersitas. Kelompok ini bukan termasuk anak-anak namun juga belum masuk kategori dewasa. PBB sendiri memberikan kategori usia remaja pada rentang waktu antara 15 hingga 24 tahun.
Kecenderungan yang timbul pada usia remaja menurut penelitian Sarker (2008) menunjukkan adanya kurangnya pengendalian diri sehingga terlihat mudah terpengaruh dan emosional. Di sinilah yang menjadi alasan bagi peneliti untuk melihat frekwensi kehadiran dan tingkat partisipasinya dalam melestarikan kesenian tradisional sebagai identitas nasional dari delapan remaja perempuan yang secara tertulis tercatat dalam daftar keanggotaan Sanggar Seni Edi Peni dan Lelono Langen Budoyo. Delapan orang tersebut dipilih secara acak dari beberapa wilayah. Delapan remaja perempuan tersebut berasal dari latar belakang pendidikan SMP dan SMA/SMK. Jika dilihat dari kategori usia, kelompok inilah yang paling sesuai dalam kategori remaja. Lokasi penelitiannya adalah wilayah Tamtaman, Wirengan, Carangan, Gambuhan, dan Langensari. Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan adanya sanggar kesenian tradisional yakni Sanggar Tari Edi Peni dan Sanggar Ketoprak Lelono Langen Budoyo. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan kelima remaja perempuan tersebut dan dokumentasi. Pemilihan dokumen seperti absensi kedatangan para remaja dalam kedua sanggar kesenian tradisional tersebut serta dokumen-dokumen kegiatan.
Upaya Remaja Baluwarti Dalam Mempertahankan Kesenian Tradisional
Dalam pernyataan Anthony Gidden mengenai globalisasi seperti dikutip oleh Zarqa Azhar dkk (2014) adalah sebuah fenomena yang menyeluruh pada ekonomi, teknik, politik, sosial dan budaya yang baru dan revolusioner untuk mendukung kelancaran perdagangan internasional dan lalu lintas investasi asing. Globalisasi menciptakan diferensiasi dan pencampuran semua elemen dunia untuk hidup bersama dalam masyarakat global. Di sini globalisasi berperan sebagai faktor pendukung terbentuknya pencampuran identitas. Orang-orang muda mendapat ruang dan kesempatan untuk mengkonstruksikan identitas sosialnya sesuai dengan tingkatan pendidikannya dan seberapa banyak budaya asing yang memengaruhinya. Penelitian lain yang dilakukan oleh Anca Gabriela Llie (2006) terkait globasisasi digambarkan sebagai suatu masa yang memperluas perubahan dan inovasi pada proses sosial, ekonomi, teknologi, dan politik untuk membentuk koneksi menyeluruh dalam tingkatan dunia. Dalam tataran inilah, remaja menempati posisi paling rumit. Di satu sisi, remaja lebih mudah mengalami perubahan dan bisa menjadi korban dari proses globalisasi. Di sisi lainnya, remaja ini pulalah yang dapat menjadi kunci penting dalam agen perubahan. Hal ini terkait dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki remaja untuk cepat beradaptasi, bertindak dan berubah mengikuti sesuatu yang baru dan menarik perhatiannya.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Didigwu (2015), Augustus (2015), Anwar Hossain (2010), dan Mrak (2000), bahwa globalisasi memberikan pengaruh yang besar terhadap kehidupan remaja. Pada dasarnya para peneliti tersebut mendukung gagasan bahwa globalisasi memberikan ruang dan kesempatan untuk mengekspresikan diri secara bebas namun tetap dibatasi oleh norma-norma yang ada. Norma-norma kemasyarakatan yang ada dari masing-masing negara. Didigwu dan Augustus (2015) bahkan menandaskan bahwa globalisasi memiliki tujuan utama untuk membentuk difusi budaya agar lebih homogen tanpa memandang batas-batas wilayah negara. Globalisasi pulalah yang mampu menumbuhkan jaringan ekonomi, politik, sosial, komunikasi, informasi, pendidikan, dan teknologi dari orang-orang yang berbeda latar belakang (Michael Murphy, 2009: p.83). Dari uraian para peneliti tersebut dapat ditarik benang merah bahwa globalisasi memberikan kesempatan dan kebebasan bagi semua orang untuk bertumbuh dan berkembang dengan memperluas jaringan. Sisi positif dari globalisasi itulah yang terkadang justru disalahgunakan oleh sekelompok orang yang belum memahami betul terhadap segala perubahan yang ada. Kelompok inilah yang lebih mengacu pada remaja masa kini.
Peneliti mengutip kembali dampak globalisasi terhadap kehidupan remaja sesuai dengan ILO dan UNICEF adalah terkait dengan akses dan privatisasi pendidikan, pencegahan, pengawasan dan perlindungan terhadap HIV/AIDS, penculikan, mempertahankan keperawanan bagi remaja perempuan, perlindungan terhadap keamanan insani dan penghormatan HAM, akses terhadap teknologi dan ketersediaan air bersih, pencegahan terhadap pekerja anak dan remaja dan mempertahankan budaya dan identitas lokal. Dari isu-isu tersebut, penelitian ini lebih relevan dengan poin terakhir mengenai upaya untuk mempertahankan budaya dan identitas lokal. Upaya untuk mempertahankan budaya dan identitas lokal pada masa keterbukaan dan saling terkoneksinya masyarakat ke dalam desa global menjadi isu viral. Tren identitas lokal sebagai akar dari identitas nasional sangat tergantung pada partisipasi masyarakat untuk mempertahankannya. Topik ini menjadi penting bagi remaja Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta mengingat tempat tinggalnya yang menyatu dengan salah satu simbol budaya setempat yakni Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan peneliti dengan pimpinan (Lurah) Kelurahan Baluwarti menjelaskan bahwa wilayah ini merupakan bagian adminisntratif dari Kecamatan Pasar Kliwon. Kata Baluwarti bukan diambil dari istilah Bahasa Indonesia atau Jawa namun dari Bahasa Portugis yang berarti benteng (baluarte). Jika dilihat dari atas, masyarakat yang tinggal dalam wilayah Baluwarti posisinya membentuk lingkarang dan mengelilingi area kraton. Lokasi Kelurahan Baluwarti yang menyatu dengan Kraton Kasunanan Surakarta memiliki potensi dan peluang besar untuk menjadi destinasi wisata. Masyarakat yang tinggal di sekitar kraton secara turun temurun berasal dari keluarga maupun abdi dalem (orang-orang yang bekerja untuk mempermudah dan memperlancar aktivitas dari para keluarga kraton). Dalam setiap acara yang diselenggarakan kraton, masyarakat inilah yang bertanggung jawab untuk urusan teknisnya termasuk hiburan yang biasanya diisi dengan kesenian klasik.
Dari 225 jumlah remaja perempuan yang ada dalam satu wilayah kelurahan, hanya 39 yang masih tercatat sebagai anggota dari sanggar kesenian tradisional – Sanggar Tari Edi Peni dan 20 dari Sanggar Ketoprak Lelono Langen Budoyo. Dari jumlah tersebut, 15 orang diantaranya berlatar belakang pendidikan setingkat SMA/SMK dan 10 orang berpendidikan SMP. Jika dilihat dari kisaran umurnya maka remaja yang tercatat sebagai anggota dari kedua sanggar seni tersebut antara 13 hingga 18 tahun. Aktivitas dari ke-25 remaja perempuan tersebut hanya fokus pada bersekolah dan mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang diselenggarakan dari sekolah. Sisa waktunya lebih banyak digunakan untuk bertemu dan bermain dengan teman, menonton film, dan memanfaatkan media sosial. Hal ini sesuai dengan Didigwu dan Augustus (2015) bahwa internet menjadi elemen kunci untuk mengglobalisasikan masyarakat. Teknologi inilah yang membawa perubahan dan tantangan terhadap perspektif moral dan nilai-nilai etis yang ada dalam masyarakat. Michael Murphy (2009:99) menambahkan bahwa teknologi komunikasi menjadi tenaga penggerak masyarakat untuk menjauhkan individu dari komunikasi secara langsung dengan individu lainnya.
Dalam penelitian ini, peneliti melakukan wawancara dengan empat remaja perempuan yang tercatat sebagai anggota dari Sanggar Tari Edi Peni dan empat orang dari Sanggar Ketoprak Lelono Langen Budoyo. Dari empat orang anggota Sanggar Tari Edi Peni, tiga diantaranya berasal dari Carangan dan satu dari Tamtaman. Sementara remaja perempuan yang tercatat sebagai anggota dari Sanggar Ketoprak Lelono Langen Budoyo, dua diantaranya dari Gambuhan dan sisanya dari Langensari.
Berdasarkan pada data wawancara dapat dikelompokkan dengan alasan adalah: (1) keterlibatan remaja perempuan dalam sanggar seni tradisional karena keterpaksaan. Kategori ini dapat dilihat dari keterlibatan remaja perempuan dalam sanggar seni karena permintaan orang tua dan untuk memperlancar kegiatan esktrakulikuler di sekolah. Pada kelompok seperti ini menunjukkan bahwa orang tualah yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab mengingat lokasi tempat tinggalnya yang berada dalam lingkungan kraton. Selama ini acara-acara yang diselenggarakan kraton lebih banyak didukung para orang tua. Kurangnya partisipasi remaja menjadikan banyak acara-acara kraton yang sebenarnya dapat dikemas lebih menarik untuk meningkatkan wisatawan menjadi terganggu. (2) keterlibatan remaja perempuan dalam sanggar seni karena warisan orang tua. Pada kategori ini menunjukkan bahwa darah seni dari orang tua memiliki kemungkinan besar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Keberadaan darah seni ini dapat memotivasi remaja perempuan Baluwarti untuk memiliki kesadaran sendiri untuk melestarikan kesenian tradisional baik tari maupun ketoprak. (3) Keterlibatan remaja perempuan dalam sanggar seni karena keingingan sendiri dapat dilihat pada alasan pentas dan mengisi waktu luang. Pada kelompok ini motivasi untuk melestarikan kesenian tradisional lebih besar peluangnya. Remaja perempuan sendiri yang memiliki kesadaran dan keingingan untuk mementaskan kemampuannya baik dalam tari maupun seni suara atau menabuh gamelan yang dalam kesenian ketoprak.
Christophe Jeffrelot yang mengutip pendapat dari Michael Hechter menjelaskan bahwa nasionalisme sebenarnya merupakan produk dari sebuah negara modern (Cederman, 2002). Sebagai produk dari negara modern maka nasionalisme yang diibaratkan sebagai kecintaan terhadap budaya bangsa diwujudkan dalam aktivitas nyata. Pendapat tersebut diperkuat oleh Christophe Jaffrelot (2003) bahwa nasionalisme dapat menjadi sebuah ideologi yang berusaha mengontrol dan mempromosikan identitas bangsa sendiri sebagai yang terbaik dibandingkan dengan yang lain terkait dengan politik dan budayanya. Dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa nasionalisme sebagai sebuah paham yang telah mengakar dalam sanubari setiap insan dalam suatu bangsa. Paham atau yang oleh sebagai orang dianggap sebagai ideologi tersebut akan diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Proses untuk mewariskan norma atau nilai yang dianggap penting dalam masyarakat tersebut terkadang terkendala oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal berkaitan dengan kelemahan dari aktor atau agen yang melakukan proses transformasi bisa dari segi kuantitas maupun kualitas. Untuk faktor eksternal bisa hadir dari nilai-nilai asing yang terserap dengan mudah karena kemajuan teknologi.
Semakin luasnya jejaring sosial dan kuatnya media sosial mempercepat dan mempermudah komunikasi. Fenomena ini menjadikan hubungan antarmasyarakat berjalan cepat dan semakin dekat. Komunikasi tidak ada lagi yang membatasi baik ruang dan waktu. Semakin lancarnya komunikasi yang sudah tidak dibatasi lagi oleh demarkasi dan geografi negara menjadikan kemungkinan terjadinya lunturnya identitas nasional. Identitas sosial masyarakat seakan berada pada ruang abu-abu antara tetap dipertahankan sesuai dengan keasliannya atau justru melebur ke dalam identitas baru yang sudah terkontaminasi oleh budaya global. Kondisi seperti inilah yang dialami oleh generasi muda pada umumnya saat ini. Upaya untuk meningkatkan nasionalisme dapat dilakukan dengan mempertahankan identitas nasional bangsa. Identitas nasional bangsa tersebut mengakar pada budaya lokal yang dimiliki oleh setiap kelompok pembentuk bangsa. Dalam hal ini, budaya lokal yang dimiliki oleh masyarakat Jawa Tengah dicirikan dengan kehadiran Kraton Kasunanan.
Budaya lokal sebagai akar dari identitas nasional tidak akan bisa bertahan terhadap pengaruh asing jika tidak dilestarikan akan tergilas sendiri. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan peneliti terhadap aktivitas dari Sanggar Tari Edi Peni dan Sanggar Lelono Langen Budoyo terkait upayanya untuk mengajak remaja perempuan agar lebih mencintai kesenian tradisional antara lain adalah (1) memberikan cinderamata bagi peserta baru degnan harapan dapat menjadi sarana untuk menarik saudara, teman atau koleganya. (2) bagi peserta yang terpilih untuk pentas baik dalam acara yang terkait dengan upacara adat kraton, kota, dan masyarakat (pernikahan) akan mendapatkan tali asih tersendiri. (3) dalam kurun waktu tertentu, setiap peserta akan diuji kemampuannya agar mampu pentas dalam kegiatan kompetisi. Bagi peserta yang berhasil membawa penghargaan akan mendapatkan uang binaan. Sesuai dengan ketiga hal tersebut menunjukkan bahwa ada upaya serius dari kedua sanggar seni tradisional untuk mengajak, mendampingi, dan membimbing remaja perempuannya agar mempertahankan kesenian tradisionalnya.
Catatan Penting
Globalisasi menjadi fenomena komprehensif yang kehadirannya dicirikan dengan terciptanya masyarakat baru tanpa batas geografis, kehadiran teknologi komunikasi dan informasi yang terkoneksi dengan jaringan internet, dan terbukanya pasar internasional baik barang maupun jasa tanpa memandang latar belakang negara. Sehubungan dengan itu, globalisasi membawa tantangan tersendiri bagi setiap bangsa dan negara. Adapun catatan penting dari penelitian ini adalah:
- Masa remaja menandai adanya perubahan dalam diri setiap individu yang ditandai secara fisik dan psikis. Dalam tahap ini, remaja membutuhkan pendampingan dan pengawasan dari orang-orang di sekitarnya untuk membimbing dan mengarahkan pikiran dan aktivitasnya agar lebih bermanfaat.
- Remaja sebagai elemen masyarakat yang memiliki kharakteristik tersendiri dapat menjadi korban atau justru agen terhadap perubahan sosial dalam masyarakat.
- Keterlibatan remaja perempuan dalam mempertahankan kesenian tradisional menjadi sarana untuk menghadapi tantangan globalisasi.
Di sinilah peran penting orang tua dalam memberikan pendampingan, bimbingan dan motivasi kepada remaja agar berani mencintai dan melestarikan kesenian tradisional.
***