Era Industri 4.0 Usaha Mikro Perlu Kelola Pembukuan

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Seminar dengan tema “Penataan Laporan Keuangan UMKM Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0” mendapat sambutan luar biasa dari para mahasiswa maupun pelaku usaha. Ketua panitia seminar, Umatul Marumah S.E, kepada poskita.co menjelaskan, di luar dugaannya seminar ini diikuti 300 peserta. Menurutnya, pembukuan keuangan para pelaku usaha sangat penting dan itu memerlukan keseriusan.

“Banyak UMKM yang tidak paham tentang laporan keuangan, maka kita selenggarakan acara ini, ke depannya laporan keuangan akan membuat mereka menentukan action, demi kemajuan mereka sendiri,” ujar Umatul Marumah S.E, yang mengaku bersyukur kegiatan ini berjalan sukses dan membawa banyak manfaat.

Kegiatan ini menghadirkan orang-orang yang berkompeten dalam laporan keuangan dan UMKM untuk berbagi ilmunya. Mereka antara lain: Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Budi Mustopo, Dr Juminah M.Si Pembina Ikatan Akuntan Indonesia Surakarta dan Prof. Dr. Rahmawati M.Si, Ak. Guru Besar dan Ketua Peminatan Akuntansi Prodi S3 FEB UNS Surakarta.

Sementara itu Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Budi Mustopo menyebut, saat ini Permerintah mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu menyajikan pembukuan usaha yang layak di tengah era revolusi industri 4.0.

“Di era digital ini, revolusi industri bukan hanya dari sisi teknologi mesin tetapi juga berkembang ke teknologi informasi, seperti internet dan aplikasi,” kata Budi Mustopo di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (20/10/2018).

Berkaitan dengan pembukuan, katanya, sejak akhir tahun lalu pihaknya meluncurkan aplikasi Lamikro yang hanya bisa diakses oleh pelaku usaha skala mikro. Ia mengatakan, sejak awal peluncuran hingga saat ini jumlah unduhan aplikasi Lamikro sekitar 7.000 pengunduh. Ia mengatakan Lamikro tersebut memudahkan pelaku usaha bisa mempunyai laporan keuangan secara mandiri.

“Mereka cukup mengunduh dan bisa mencatatkan transaksi melalui telepon seluler (ponsel), selanjutnya secara otomatis aplikasi tersebut akan menghitung sendiri rugi dan laba. Aplikasi ini bisa menjadi alat performa usaha, bisa dilihat secara periodik,” tambahnya.

Aplikasi Lamriko ditujukan khusus untuk pelaku usaha mikro karena pihaknya menganggap pelaku usaha kecil dan menengah sudah bisa mempekerjakan akuntan atau karyawan yang bertugas membuat laporan keuangan.

“Mereka juga bisa membeli aplikasi yang memang representatif untuk usahanya karena omzet usaha kecil dan menengah lebih besar,” katanya.

Sebagai perbandingan omzet untuk usaha skala menengah sebesar Rp 2,5-50 miliar/tahun, usaha kecil Rp 300 juta-2,5 miliar/tahun dan usaha mikro sebesar omzetnya sampai dengan Rp 300 juta/tahun.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, dikatakannya, dari 59.693.791 unit usaha di dalam negeri hingga akhir tahun lalu, 98,74 persennya merupakan usaha skala mikro. Sebagai rincian, untuk usaha besar sebanyak 5.969 unit atau 0,01 persen, usaha menengah 59.772 unit atau 0,10 persen, usaha kecil sebanyak 684.196 unit atau 1,15 persen, dan usaha mikro sebanyak 58.943.768 unit atau 98,74 persen.

Di tempat yang sama, Dr Nur Sasongko S.E, M.Si, Akt sebagai Ketua Prodi Magister Akuntansi UMS menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, urusan penyusunan laporan keuangan di Indonesia ini masih sangat rendah, apalagi laporan keuangan yang disusun dengan valid dan realable, melalui proses akuntansi yang benar.

“Disana ada jurnal, buku besar, buku pembantu dan laporan keuangan. Dalam penelitian kita, UMKM, terutama yang mikro memang rata-rata belum punya laporan keuangan,” ujar Nur Sasongko kepada poskita.co di sela-sela seminar. Sehingga menurut Nur Sasongko acara ini bisa memperkenalkan betapa pentingnya laporan keuangan dan menjadi budaya bagi UMKM. (Udin H Djamil)

Caption Foto:
Umatul Marumah SE, Ketua Panitia Seminar “Penataan Laporan Keuangan UMKM Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0” menghadirkan Budi Mustopo yang menjabat sebagai Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM.