Keributan Warga Kentingan Baru
SOLO (poskita.co) – Keributan antara petugas tanah BPN dengan sejumlah warga Kentingan Baru Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/8) siang. Mereka ini protes atas tidak terimanya pengembalian 30 bidang tanah ke pemiliknya. Setidaknya aksi warga ini berhasil dilerai oleh kepolisian yang dipimpin langsung pengamanannya oleh Wakapolresta Solo, AKBP Andi Rifai, siang ini.
“Kita turunkan petugas polisi dari Polresta Solo dan Jebres dalam pengamanan,” jelas Wakapolresta.
Dalam pantuan, kalau petugas dari BPN sejak awal kedatangan bersama petugas polisi dan satpol PP sempat tertahan di jalan. Lantas petugas bernegosiasi akhirnya diperbolehkan masuk di kawasan yang sejak dulu bersengketa atas kepemilikan. Petugas dari BPN melakukan pengukuran mendapat teriakan dan alat pengukur dilepas salah satu warga bernama Andi. Wakapolresta yang usai mengamankan prosesi pengukuran mengatakan tidak ada kekerasan hanya berusaha menolak.
“Mereka yang diamankan tiga orang warga setelah berusaha memprovokasi supaya menolak pengukuran,” jelasnya.
Kuasa hukum pemilik tanah, Haryo Anindito Setyo Mukti, kalau pemilik dua diantaranya mengajukan ke ranah hukum. Karena tanah yang digunakan warga tanpa sepengetahuan pemiliknya tahun 2003 lalu. Berkali-kali sudah komunikasi bagi warga yang menempati. Salah satu warga, Andi, mengaku para pemilik tanah kalah dalam kasus perdata atas kepemilikan tanah dari tingkat Pengadilan Negeri kota dan propinsi. (Agung Santoso)
Caption Foto:
Seorang warga bernama Andi memprotes pengukuran petugas BPN yang dikawal Polresta Solo.