Warga Terkena Proyek Pembangunan Rel Bandara Anggap PT KAI Akali UU Perkeretaapian Apian

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Sejumlah warga di kawasan Kampung Lemah Abang RT 01/RW 21,  Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, yang terdampak proyek pembuatan rel kereta bandara meminta pemerintah untuk membuka mediasi dengan warga yang lokasi tanah dan rumahnya terkena dampak pembangunan jalur baru kereta api.

Sejatinya warga bisa menerima keputusan pemerintah untuk membangun jalur kereta api (KA) dari Stasiun Solo Balapan ke Bandara Adi Soemarmo yang melewati lahan mereka. Hingga saat ini masih ada lima warga yang belum bersedia menerima ganti rugi.

Pardi, salah satu warga masyarakat sampaikan seharusnya sesuai dengan UU Perkereta apian batas bangunan dengan rel ada aturan tertentu.

Namun dalam hal ini PT KAI hanya mengosongkan bangunan yang berada dalam radius 3 meter kekanan dan 3 meter kekiri atau 6 meter saja yang merupakan lahan  milik PT KAI.

“Dengan jarak hanya masing-masing hanya 3 meter dari rel, otomatis lingkungan kami jadi kumuh. Kami tidak merasa benar, jika memang salah kami siap untuk diluruskan. Tapi kami minta UU harus dijalankan jangan disiasati,” tutur Pardi, Selasa (1/5/2018)

Sementara itu, Sri Eko Galgendu salah satu tokoh masyarakat asal kota Solo mengakumodir keluhan dari masyarakat. Dirinya akan berupaya memecah kebuntuan dengan menjembatani mereka dengan DPRD setempat dan instansi terkait dalam hal ini PT KAI. 

“Kita juga akan menjembatani keluhan warga dengan pemangku kebijakan,” ungkap Sri Eko.

Pasalnya dampak pembangunan rel kereta api menuju bandara Adi Soemarmo Solo ada titik temu dengan lokasi jalan tol membuat wilayahnya berada diantara dua proyek pemerintah tersebut yang berakibat lokasi tersebut “mati” dan berimbas pada anjlognya harga tanah di sekitar lokasi.

“Yang paling rugi adalah warga yang tidak mendapatkan ganti rugi namun lokasinya berada di dalam lokasi segitiga (dinding jalan tol, disamping jalur kereta Semarang dan di potong dengan jalur kereta bandara),” tutupnya
(Uky)