Pemkot Surakarta Butuh 1.700 ASN
SOLO (poskita.co) – Pemkot Kota Surakarta masih membutuhkan sebanyak 1.700 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjang kinerja di lingkungan pemerintahan tersebut. Namun demikian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) baru mengajukan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) sebanyak 694 formasi saja.
Terkait hal ini, Komisi I DPRD Kota Surakarta menyayangkan tidak maksimalnya pengajuan formasi ASN untuk memenuhi kebutuhan SDM di lingkungan Pemkot Surakarta, mengingat kebutuhannya sangat tinggi dan mendesak.
“Mengapa Pemkot hanya mengajukan sebanyak 694 formasi ASN saja? Atau hanya sepertiga kebutuhan yang diperlukan yaitu sebanyak 1.700 personil. Toh nantinya jawaban dari kementrian juga akan sama, akan memperkenankan perekrutan ASN sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar anggota Komisi I Muhadi Syahroni, kemarin (22/1).
Walau pun, menurut Muhadi, nantinya perekrutan yang dilakukan bukan dengan status sebagai ASN, tapi Perekrutan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Tanggung jawab dan hak P3K ini sama dengan ASN, namun bedanya mereka tidak akan menerima pensiun. Soal besaran gaji sama dengan ASN. Perekrutan P3K ini diakui cukup banyak membebani anggaran. BKPPD menghitung jika ada sebanyak 694 kebutuhan pegawai baru, dalam satu tahunnya total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 55 miliar yang dibayarkan oleh APBD. (endang paryanti)
Anggota Komisi I lainnya, Ginda Ferachtriawan menyatakan, sudah ada perhitungan mengenai analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) terkait kebutuhan pegawai di balaikota. Namun saja, Pemkot dinilai belum optimal dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) pada ASN di lingkungannya. Diklat tidak hanya berurusan dengan teknis saja, namun untuk seluruh personil di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Secara aturan ASN diwajibkan memenuhi diklat sebanyak 20 jam dalam satu tahun, atau minimal 5 kali diklat setahun. Ini berlaku untuk semua jabatan,” ujar Ginda.
Tujuannya jelas, agar para ASN memiliki kemampuan setara antara satu dengan yang lainnya. Sementara itu, pengajuan kebutuhan personil yang dilakukan BKPPD Kota Surakarta ke Kemenpan RB terdiri dari, tenaga pendidik sebanyak 261 formasi, tenaga kesehatan 276 formasi, tenaga teknis berkaitan dengan infrastruktur 72 formasi, tenaga khusus kearifan local sebanyak 85 formasi. Total keseluruhan 694 formasi. (endang paryanti)
Foto: istimewa