Media Harus Jujur, Adil, dan Tidak Memihak Awasi Jalannya Pemilu
Karanganyar (poskita.co) Peran media sangat penting dalam pengawasan pemilihan umum anggota DPR, DPRD, DPD, serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Mengapa penting? Sebab, media berpotensi tidak netral, tidak berimbang, memihak kepada pemilik dan kelompoknya.
Selain itu, media dapat memanfaatkan program kuis, reality show, variety show, sinetron, program religi untuk kampanye, menyiarkan iklan politik dan iklan kampanye sebelum masa kampanye (mencuri start). Menyiarkan iklan kampanye yang melebihi durasi dan frekuensi yang telah ditetapkan pada masa kampanye, masih menyiarkan iklan politik maupun pemberitaan yang masif di masa tenang.
“Diharapkan media penyiarkan secara jujur dan adil tidak memihak, dia juga menganjurkan media dan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilu,” kata Budi Setyo Purnomo, Skom MI.Kom, Ketua KPID Jawa Tengah, dalam paparannya di Hotel Jawa Dwipa Karanganyar.
Kegiatan ini digelar Bawaslu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar dengan agenda rapat koordinasi yang diikuti sekitar 70 peserta dari berbagai perwakilan di antaranya FKDM, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Bayangkari, Persit, FKPPI, IPHI, Kamtibmas, dan insan pers.
Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Budi Setyo Purnomo, S.Kom MI.Kom (Ketua KPID Propinsi Jawa Tengah), Ir Catur Lukita (Forum Kewaspadaan Dini Kab. Karanganyar), Sudarsono, S.Fill (Panwas Kab. Karanganyar), dimoderatori Wisnu Sri Negoro, SH Senin (11/12).
Sementara Ir Catur Lukita, Forum Kewaspadaan Dini Kabupaten Karanganyar, menjelaskan pelibatan dan partisipasi masyarakat serta media dalam pengawasan pemilu sangat penting untuk menghindari terjadi kecurangan dalam pemilu. Bilamana ada kecurangan dalam pemilu masyarakat dimohon jangan segan-segan untuk melaporkan kecurangan itu tapi harus disertai bukti yang kuat.
“Pengawasan yang hanya mengandalkan petugas pengawas kurang efektif mengingat petugas pengawas sangat terbatas,” terangnya.
Ketua Panitia, Drs Gatot Supriyadi mengungkapkan, maksud dan tujuan dalam Rakor Pengawas Partisipatif untuk menyamakan persepsi mengenai pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Keberhasilan pengawasan tidak diukur dari seberapa banyaknya pelanggaran yang ditangani oleh lembaga pengawas, tetapi diukur dari kualitas itu sendiri, berlangsung secara demokratis sesuai peraturan perundang-undangan dan asas pemilihan umum. Dalam pemilu dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta tidak menimbulkan dampak instabilitas keamanan dan dapat terpeliharanya hubungan social kemasyarakatan. (Aryadi)