Kadarwati: Bantuan e-Warung Dikelola Profesional dan Kambing Tak Boleh Dijual
KLATEN (poskita.co) – Kolaborasi antara anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Kadarwati bersama Cicik Suyati (Kasi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Daerah Rentan dan Pesisir Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah), terus berlanjut dalam membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan didampingi anggota DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kades Kalangan Fakhrudin Ali Ahmad, serta tim Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Kadarwati dan Cicik melakukan pembinaan dan monitoring atas bantuan sosial kambing dan sembako di balai desa Kalangan, Kecamatan Pedan, Senin siang, 4 Desember 2017.
Dari wilayah Kecamatan Pedan, ikut monitoring Suharyono alias Didik, dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pedan. Bantuan e-Warung yang berupa sembako dan 70 ekor kambing dipantau langsung ke sejumlah rumah di wilayah Desa Kalangan dan Troketon.
“Jadi dulu Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan 70 ekor kambing dan bantuan usaha e-Warung berupa sembako bagi dua desa pada Senin, 30 Oktober 2017. Dan saat ini kita lakukan pembinaan dan monitoring, mlaku atau tidak bantuan e-Warung dan ternak kambing oleh Kube atau kelompok usaha bersama,” ujar Kadarwati.
Program ini merupakan program peningkatan kemampuan dan ketrampilan keluarga rawan sosial ekonomi (PKK-KRSE) Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Harapannya, e-Warung bisa diolah dengan profesional dan kambing yang diserahkan untuk dikembangbiakkan juga jangan dijual, akan tetapi bisa dikembangkan.
Dikabarkan, bantuan stimulan untuk e-Warung berupa sembako, terdiri dari beras 400 kg, gula 150 kg, minyak goreng 100 bungkus, mie instan 35 dos, dan teh ada 40 pak. Sedang jumlah kambingnya ada 70 ekor yang terbagi pada 6 kelompok, dan setiap kelompok mendapatkan 10 ekor kambing. (kiem)