Presiden BEM UNS Resmi Tersangka, Mahasiswa Siap Turun Saat Sumpah Pemuda

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Buntut penetapan empat mahasiswa pasca insiden di Istana Merdeka pada Jumat 20 Oktober 2017 hingga dini hari lalu, sebagai tersangka, siap direspon mahasiswa dengan menggelar demo bertepatan dengan hari sumpah pemuda 28 Oktober nanti.

Perwakilan BEM UNS Lintas Generasi Ikhlas Thamrin (Presiden BEM UNS 2005) mengatakan aksi yang akan digelar pada 28 Oktober nanti sebagai bentuk solidaritas dan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian.

“Rencananya aksi akan berlangsung Sabtu (28/10/2017) bertepatan dengan Sumpah Pemuda,” jelas Ikhlas di Kampus UNS,Solo,Jawa Tengah, Selasa (24/10/2017).

Alasan mereka menggelar aksi pada hari sumpah pemuda, ungkap Ikhlas, karena saat itu merupakan saat dimana para pemuda bangkit. Untuk itu, dihimbau pada semua mahasiswa agar turun ke jalan untuk melakukan aksi demo.

Demo ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa. Pasalnya, demokratisasi yang sudah berjalan baik selama lebih dari dua dasawarsa dikotori oleh tindakan represif dari aparat.

“Kita juga menolak adanya pembungkaman aktivis mahasiswa dan juga perlakuan diskriminsi hukum yang sangat terlihat,” ujarnya.

Aksi serupa juga sudah dilakukan para mahasiswa UNS, di Boulevard kampus UNS sesaat setelah Presiden BEM UNS Wildan Wahyu Nugroho serta aktivis lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kesempatan itu, para alumni BEM UNS pun menyatakan sikap yang intinya berisi matinya demokrasi sebagai tragedi demokrasi. Karena menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh UU.

Seperti diketahui dalam aksi evaluasi tiga tahun pemerintahan Jokowi Jusuf Kalla, 14 mahasiswa diamankan, sebelum akhirnya 12 mahasiswa dilepaskan kembali.

Namun sehari berikutnya dua mahasiswa lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga total empat mahasiswa yaitu Panji Laksono (IPB), Ardi Sutriby (IPB), Ikhsan Munawar (STEI SEBI), Wildan Wahyu Nugroho resmi menyandang status tersangka.

“Dua sudah ditahan dan dua lainnya, termasuk rekan kami Wildan Wahyu Nugroho meski sudah berstatus tersangka belum ditahan,” pungkasnya. (Uky)