5 Peserta Tak Hadir, 238 Calon Anggota Panwascam Klaten Ikut Seleksi Tes Tertulis

Spread the love

KLATEN (Poskita.co) – Luar biasa semangat peserta calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Klaten di ajang tes tertulis seleksi Panwascam di 26 Kecamatan di gedung Auditorium Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten, Sabtu pagi, 16 September 2017.

Peserta yang ikut dalam tes tertulis calon anggota Panwascam se Klaten ini ada 243 orang, dan kenyataannya yang berangkat tes tertulis ada 238 orang. Berarti ada 5 peserta yang tidak hadir tanpa keterangan dalam ujian tes tertulis ini, ada 3 laki-laki dan 2 perempuan. Kalau dalam penyerahan berkas yang lolos memenuhi syarat untuk ikut tes tertulis ada 243, terdiri dari 175 laki-laki dan 68 perempuan.

Hadir dalam acara ini, Rr Istilah Wulandari SH, selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pengawas Pemilui (TPPP) Bawaslu Propinsi Jateng didampingi Ketua Panswaskab Klaten H Arif Fatkhurrakhman SP. Pelaksanaan tes tertulis ini, dipandang Rr Istlah Wulandari, sudah berjalan lancar dan suasana juga tenang.

“Untuk pelaksanaan ujian tes tertulis calon anggota Panwascam ini serentak se Propinsi Jawa Tengah. Karena keterbatasan jumlah personel Bawaslu Propinsi Jawa Tengah, maka ada sejumlah kabupaten dan kotamadya yang tidak kita awasi langsung dan dipercayakan kepada Ketua Panwaskab setempat. Seperti Kota Semarang, Demak, Kendal, dan Wonosobo, tidak diawasi langsung oleh Bawaslu,” jelas Wulandari.

Arif Fatkhurrakhman  menyatakan, untuk persiapan tes tertulis ini memang serba mendadak, tapi semua bisa disiasati dengan baik. Para peserta yang seharusnya ikut tes tertulis tidak hadir, belum diketahui alasannya. Dan secara otomatis peserta tidak hadir dalam tes tertulis ini dinilai gagal dalam seleksi.

“Secara otomatis peserta yang tidak ikut tes tertulis di kesempatan ini dinyatakan gagal. Kami tidak mengadakan ujian tes tertulis susulan dan proses tetap jalan. Untuk ke depannya, kami akan mengambil 6 peserta yang terbaik dan nantinya diseleksi lagi menjadi 3 orang per kecamatan,” ungkap Arif. (aha)