Protes Rusak Dilintasi Dump Truk, Warga Nekad Blokade Jalan Desa

Spread the love

 

SRAGEN, POSKITA.co – Warga Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, lakukan aksi turun ke jalan, Selasa (12/1). Mereka memblokade jalan yang dilintasi truk galian c ke pabrik hebel. Pasalnya, truk galian c yang melintas mencapai puluhan armada dalam sehari dinilai merusak jalan desa. Warga yang tengah berkumpul menghadang truk yang masuk memanfaatkan jalan menuju pengurukan pabrik PT Supurior Prima Sukses. Lantaran dihadang, puluhan truk akhirnya hanya berani memarkir armada mereka di tepi jalan raya Sragen-Ngawi.

Ketua BPD Toyogo Suparno menegaskan, warga sangat keberatan dengan akses jalan desa yang digunakan untuk aktivitas dump truk untuk pengurukan kawasan pabrik. Lantaran baru berjalan beberapa hari, jalan alternatif Desa Toyogo-Bedoro, Sambungmacan itu sedikitnya ada tiga titik yang rusak. Padahal selama ini belum ada pembicaraan antara warga desa dengan pihak pengelola pabrik soal kompensasi yang memanfaatkan jalan desa tersebut untuk dilintasi armada truk pengurukan.

“Terus terang kami sangat menyesal adanya pemberian ijin secara sepihak dari kepala desa. Lantaran pihak BPD maupun warga tak pernah dilibatkan dalam soal pengunaan jalan desa itu. Padahal baru dua hari dilewati ada beberapa titik jalan yang rusak,” tandas Suparno.

Senada dikatakan warga setempat Samidi yang kecewa dengan menggunakan jalan desa itu dilintasi truk uruk. Karena warga khususnya petani di sekitar jalan tersebut harus urunan untuk meratakan jalan desa tersebut agar baik bisa dilintasi.

“Tapi ini, tahu-tahu tanpa ada pemberitahuan ke petani maupun warga jalan desa tersebut dilintasi dump truk angkutan tanah uruk itu. Kami sendiri menolak bila jalan itu digunakan untuk dump truk,” tegas Samidi.

Ditambahkan tokoh masyarakat setempat Tri Hartono, mewakil warga Toyogo pihaknya melarang dump truk melintas di jalan desa tersebut. Karena ada tiga persoalan akibat aktivitas pengurukan kawasan pabrik yang belum ada ijinnya itu. Pertama merusak jalan desa, menyumbat irigasi pertanian, karena saluran air ditutup untuk jalan truk. Lantas yang ketiga, pembangunan lokasi itu juga tidak ada ijinnya sama sekali.

“Karena bila sudah ada ijin, tentunya ada papan nama bahwa kawasan tersebut telah mengatongi legal formalnya pembangunan pabrik yang tak jelas itu,” papar Hartono.

Dikatakan Tri Hartono, melihat kondisi itu seharusnya pihak Pemkab Sragen khususnya dinas terkait harus berani hentikan proyek liar tersebut. Sementara Kades Toyogo Suwarno mengatakan, pihak mengakui dalam pengunaan jalan tersebut tidak ada pembicaraan dulu dengan warga maupun BPD Toyogo. Meski hanya kepala desa yang berikan ijin, tetapi dalam perjanjian itu sudah sangat jelas, dengan pemakaian jalan desa itu bila rusak nantinya bakal diperbaiki.

“Mungkin warga yang tidak terima dalam pengerjaan proyek itu, silahkan temui saya untuk dilakukan pembicaraan. Karena dengan proyek itu jelas nanti akan membuka lowongan kerja bagi warga sekitar,” papar Suwarno.

Sedangkana Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Sragen Tugiyono menjelaskan, soal ijin memang menyusul dalam proyek tersebut. Saat ini perijinan berada di DPU PR. Namun soal pengunaan jalan desa untuk memasukkan uruk pihaknya tidak tahu.

“Tetapi seharusnya memang tidak melintasi jalan desa, tetapi melalui kawasan pabrik yang ada. Karena pengurukan tersebut merupakan perluasan pabrik lama,” papar Tugiyono. (Cartens)