Kembalikan Visioner Negara Kesepakatan dan Kesepahaman

Spread the love

*) Moral dan Etika Bangsa di Era Disruption

KARANGANYAR, POSKITA.co – Baik seluruh elit maupun segenap komponen bangsa, bersegeralah mengembalikan suasana berbangsa dan bernegara di Indonesia, sebagai negara yang didirikan atas hasil kesepakatan dan kesepahaman.

“Indonesia itu negara konstitusi. Artinya didirikan, dibangun dan dijalankan atas dasar kesepakatan. Konstitusi merupakan kontrak sosial, bukan sekedar kompetisi dan saling menguasai,” kata Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof. Dr. Jimli Ashidiqqie, SH. di Karanganyar, Selasa (09/9/2019) pagi.

Penegasan itu, dia sampaikan dalam acara ‘Kuliah Pakar; Membangun Moral & Etika Bangsa di Era Disruption’, Dilaksanakan ICMI dan Kesbangpol Karanganyar di Pendapa Rumdin Bupati. Diikuti ratusan peserta dari Ormas, Orpol, dan Tomas se Karanganyar.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tadi, juga menyampaikan perlunya penyadaran kolektif, bagi segenap elit dan seluruh komponen bangsa. Pengelolaan negara harus senantiasa menghindarkan konflik kepentingan antar fungsi-fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Perjalanan negara Indonesia saat ini, demikian juga untuk menghadapi situasi ke depan, perlu memperjelas diantara fungsi-fungsi itu tidak hanya pada satu genggaman orang atau kelompok-kelompok tertentu  saja.

“Tren di Indonesia saat ini tengah bergelut dalam bidang ekonomi, setelah mapan terus bernafsu membuat Parpol, berlanjut bernafsu lagi mengembangan pengaruh dengan mendirikan media massa,” kata Jimli Assiddigi.

Dr. Kadi Sukarno (tengah) Ketua ICMI   Karanganyar bersama pengurusnya, Ir. Catur Lukito dan Drs. Jumadi.

Kecenderungan membangun atau membuat media massa saat ini, lanjut dia  lebih dimanfaatkan untuk mengambil kekuasaan dan menuaikan nafsu besarnya menjadi kepala daerah, kepala negara dan atau ketua partai politik.

Dalam kesempatan yang sama, dia ingatkan juga agar para pimpinan Ormas dan organisasi keagamaan di Indonesia segera kembali fokus pada program-program kemasyarakatan, jangan lagi terjebak terlebih  bernafsu menggarap bidang  politik.

“Politi biarlah Parpol yang mengurusnya, karena itu persoalan lain pagi dan lain lagi sore,” ucapnya dengan nada berseloroh. Sedangkan institusi perguruan tinggi, bersegeralah mengambil peran akademik untuk mengembalikan suasana berbangsa yang belakangan terkesan terbelah.

Program ini, direalisasikan dengan membentuk kelompok-kelompok diskusi Konstitusi. Dimaksud agar mahasiswa yang merupakan calon intelektual Indonesia dan generasi bangsa, paham dalam mengelola dan membawa perjalanan bangsa, sebagai negara konstitusi yang lebih mengedepankan kesepahaman serta  kesepakatan. (*/cakkoes)

Caption Foto:
Prof. Dr. Jimli Asiddiqie, SH.