Sabu Milyaran Rupiah Dimusnahkan

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Peningkatan jumlah kasus narkoba di Kota Solo dibuktikan juga dengan hasil barang di Kejaksaan Kota Solo, Jawa Tengah. Sedangkan barang bukti mencapai 500 gram sabu senilai Rp 1,4 milyar dari barang bukti 65 tersangka sejak Oktober 2018 lalu. Hal ini dikatakan Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto usai pemusnahan barang bukti, Jumat (22/03/2019).

“Dengan tersangka berbeda-beda. Ada yang cuma satu tersangka, ada yang sampai 5 orang per harinya. Jadi bisa dikatakan cukup tinggi,” jelasnya.

Pihaknya bekerjasama dengan stakeholder untuk mencari solusi guna melakukan penumpasan terhadap peredaran barang haram tersebut. Kebanyakan sasaran mereka ini merupakan anak-anak usia remaja, yang notabene adalah penerus bangsa.

“Jadi untuk memberantas narkotikan bukan hanya tugas dari kepolisian, kejaksaan, hakim atau pemkot. Tapi masyarakat,” papar Teguh.

Pemusnahan barang bukti dari 65 tersangka yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Oktober 2018 hingga bulan Maret 2019. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa 580 gram sabu, 13 unit timbangan digital, 25 buah alat hisap sabu, serta 36 handphone yang digunakan para pelaku untuk melakukan transaksi.

“Untuk barang bukti terbesar dari terpidana atas nama Yoga Pratama, dengan BB 30 gram sabu,” katanya.

Sementara itu, Kanit 1 Satnarkoba Polresta Surakrata, AKP Suparmin di sela-sela pemusnahan barang bukti mengatakan harga sabu-sabu sekitar Rp 2-3 juta setiap gramnya. (Agung Santoso)

Caption Foto:
Pemusnahan barang bukti dari 65 tersangka yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Oktober 2018 hingga bulan Maret 2019, Jumat (22/03/2019).