Gerombolan Gondrong Dievakuasi ke Polda Jateng

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Sebanyak 10 orang berambut gondrong ditangkap setelah digrebek di pemukiman Semanggi Kota Solo telah dikirim ke Polda Jawa Tengah malam ini. Bahkan barang bukti ditemukan 16 item diantaranya senjata tajam diduga disiapkan untuk melakukan kekerasan. Hal ini disampaikan Wakapolresta Solo, Jawa Tengah, AKBP Andi Rifai, Sabtu (12/1).

“Mereka ini sepertinya bermukim di kawasan tersebut. Dan sebagin dari mereka bukan orang Solo,” jelasnya usai penangkapan.

Penggerebekan diawali dengan menanyakan identitas di rumah berlantai 2 dan ruko di belakang dua bangunan masjid. Dari balik rumah muncul sekelompok orang menyerang membawa senjata tajam. Dua anggota polisi dari Brimob dan Dalmas nyaris terkena pedang hingga seorang anggota Brimob menembak seorang penyerang.

“Kalau airsoftgun yang di situ ternyata dimodifikasi mereka dengan peluru gotri,” jelasnya.

Wakapolresta yang saat itu di lokasi mengatakan melakukan tindakan tegas menangkap orang di lantai dua. Dan dari penggrebekan ditemukan senjata tajam yang baru saja digerinda hingga mengkilap. Mereka ini dikenai pasal undang-undang darurat karena kedapatan membawa senjata.

Waspada Potensi
Dia mengatakan pihaknya tidak mau kecolongan atas perkara ini menyusul agenda kampanye dibungkus agama di Solo. Lantas pengamanan situasi di kawasan Kota Solo setelah kejadian kelompok tersebut dan berpotensi kekerasan ke luar dari obyek permasalahan. Mereka ini diperiksa di Mapolda untuk menjaga potensi yang membuat kota Solo tidak kondusif. (Agung Santoso)

Caption Foto:
Kelompok ini memiliki ciri khas berambut gondrong, bertato serta celana cingkrang. Mereka ini diamankan di Koramil Pasar Kliwon Kota Solo usai digrebek markasnya.