Satu Pelaku Pembobol Counter Handphone Singosaren Resedivis Narkoba

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Hasil penyidikan terhadap dua terduga pelaku pembobolan counter handphone di Plasa Singosaren yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Solo, keduanya mengaku dipaksa oleh M, dalang dari pembobolan counter HP.

“Dengan dalih mencari pekerjaan keduanya diajak melakukan aksi kejahatan,” jelas Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, Kamis (3/1/2019).

Selain itu modus mereka sebelum menjalankan aksinya, pelaku melakukan survey terlebih dahulu. Siang hari survey lokasi kemudian malam harinya mereka berhasil membobol counter HP Plasa Singosaren dan berhasil membawa sekitar 500 ponsel berbagai merek yang total harganya kurang lebih Rp 800 juta.

“Komplotan pencuri lintas provinsi ini berhasil membawa sekitar 500 ponsel berbagai merek yang total harganya kurang lebih Rp 800 juta,” paparnya.

Saat penyidikan, diketahui salah satu pelaku berinisial C pernah masuk penjara karena terlibat kasus narkoba. Dan diduga juga terlibat yang sama (pembobolan) di Kudus sebelumnya.

Kedua pelaku juga menikmati hasil kejahatannya dengan mendapatkan bagian, T mendapatkan Rp. 35 juta sedangkan C memperoleh Rp. 50 juta.

“Diketahui sebelum melakukan aksi di Plasa Singosaren Solo, lebih dahulu keliling di Semarang, namun karena tidak ada sasaran yang dipilih, akhirnya beraksi di kota Solo,” pungkas Fadli. (Syukri Wahyu)