Masyarakat Dihimbau tidak Terprovokasi

Spread the love

*Buntut Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

SOLO (poskita.com)- Masyarakat Solo dan sekitarnya dihimbau untuk tidak terpancing kasus pembunuhan yang dilakukan Bos PT Indaco, Iwan Adranacus (40) terhadap pengendara motor, Eko Prasetio (28). Himbauan tersebut disampaikan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Kamis (23/8).

Dalam rilisnya, secara gamblang Kapolresta mengemukakan kronologi awal terjadinya percekcokan di Jalan Pemuda, Sambeng, Banjarsari, Rabu (22/8) siang, antara korban dengan tersangka. Perselisihan berlanjut setelah keduanya bertemu lagi di depan rumah Iwan di Jalan Menteri Supeni.

Di lokasi tersebut, korban menendang mobil tersangka sambil mengatakan _”ayo diselesaikan di polresta”_ Setelah itu, korban menuju ke arah Polresta menyusuri Jalan KS Tubun. Di jalan tersebut, korban ditabrak dari belakang oleh tersangka yang mengemudikan mobil Mercedes Benz. Atas kejadian tersebut, koban meninggal dunia ditempat. Tersangka sempat melarikan diri kemudian dikejar anggota Polresta dan ditangkap tidak jauh dari TKP.

“Kasus ini kami tangani secara profesional, transparan, akuntabel dan tersangka sudah kami tahan dan jerat kasus pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP,” tegas Ribut Hari Wibowo.

Perwira menengah dengan pangkat melati tiga itu menambahkan, masyarakat dapat mengawal kasus ini dan tetap tenang mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Surakarta. “Kami juga mengimbau kepada pihak tertentu untuk tidak menyebarkan isu yang bisa menggangu stabilitas kamtibmas di Kota Surakarta, jangan sampai kasus ini dipolitisir sehingga menjurus ke arah sara menjurus kearah perpecahan di wilayah Kota Surakarta,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ayah kandung korban, Suharto mengatakan, terkait kasus ini, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

“Jangan tumpangi musibah anak kami dengan kepentingan kepentingan lainnya.
Tindakan menunggangi kasus anak saya justru akan membikin keruh situasi Kota Solo yang sudah aman dan kondusif,” terangnya.

“Tindakan memperkeruh suasana, akan membuat arwah anak saya tidak tenang tolong hentikan upaya mempolitisasi kasus anak saya, kami sangat percaya bahwa Polresta Surakarta menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Dalam Jumpa Pers yang digelar Kamis (23/8) malam tersebut, tersangka Iwan Adranacus turut dihadirkan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui kalau tersangka secara resmi telah ditahan. (anto)