Kemenhub Bakal Tindak Tegas Warga yang Terbangkan Balon Udara

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Menerbangkan balon udara di jalur lalu lintas pesawat maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas warga yang menerbangkan. Karena jarak terbang balon mencapai 10 km dari permukaan laut sehingga membahayakan penerbangan dan keselamatan penumpang pesawat. Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso disela inspeksi di Bandara Adi Soemarmo, Surakarta, Sabtu (16/6).

“Balon udara itu kan sampai 10 kilo dari muka laut dan kalau jalur internasional komplain apa tidak runyam Indonesia,” terangnya.

Lebih dari itu pihaknya mengambil tindakan tegas jika nantinya mendapati ada warga yang masih nekat menerbangkan balon udara. Tindakan tegas ini mengacu pada Undang Undang nomor 1 tahun 2009, pasal 441 tentang Penerbangan. Di dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa barang siapa yang membahayakan penerbangan atau menerbangkan pesawat diancam dengan pidana paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

“Ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat, kalau ada yang melanggar itu ancamannya. Dan kami akan proses sesuai dengan Undang Undang,” katanya.

Alasan sebuah tradisi, Agus justru mempertanyakan, apakah menerbangkan balon udara sebagai sebuah tradisi yang justru membahayakan. Mengingat balon udara tersebut berisi gas sehingga balon udara jika ditabrak oleh pesawat yang melintas akan sangat berbahaya. Bahkan pesawat juga bisa meledak akibat insiden tersebut.

“Dari laporan yang kami terima reportnya ada 70-an balon, lokasinya di wilayah Ponorogo, Wonogiri, Wonosobo. Maka kami imbau kepada warga untuk tidak menerbangkan balon udara,” tandasnya.

Bahkan laporan juga diterima Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono sehingga meminta warga untuk tidak menerbangkan balon udara. Jika nantinya ada yang masih nekat menerbangkan balon maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Agung Santoso)

Caption Foto:
Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub, Agus Santoso (depan), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Sabtu (16/6).