Zonasi Sekolah Perlu Sosialisasi Maksimal, Banyak Ortu Siswa Dibuat Resah

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Kalangan Dewan mendesak kepada Pemkot Solo dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk melakukan upaya sosialisasi lebih maksimal kepada masyarakat terkait kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran baru 2018 ini. Pasalnya, banyak orang tua dari anak-anaknya yang akan mendaftar melanjutkan jenjang pendidikan SMP dan SMA dibuat resah, karena kebijakan zonasi terkesan masih kurang persiapan dan para orang tua siswa tidak tahu apa yang harus mereka lakukan.

Wakil Pimpinan DPRD Solo Umar Hasyim menilai, masyarakat sampai saat ini masih dibuat bingung terkait kebijakan zonasi pada sistem penerimaan siswa baru yang baru pertama kali diterapkan di tahun 2018 ini oleh pemerintah pusat. Pasalnya, hingga para siswa SD dan SMP sudah dinyatakan lulus pun, belum ada sosialisasi teknik tata cara pelaksanaan pendaftaran dengan model zonasi. Begitu juga soal aturan jarak sekolah atau rumah yang menjadi acuan penting dalam zonasi.

“Pemerintah harus cermat dalam menerapkan sistem zonasi. Sebab implementasi di lapangan masih banyak ditemukan masalah. Berbeda dengan teorinya. Perlu menjadi perhatian soal keberadaan sekolah yang tidak merata, misalnya lebih banyak di satu wilayah kecamatan. Juga soal keberadaan sekolah yang letaknya dekat dengan perbatasan luar kota,”  kata Umar Hasyim kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (30/5).

Semangat pemerintah yang akan menghapus cap sekolah favorit dan sekolah tidak favorit dengan kebijakan zonasi oleh Menteri Pendidikan ini, menurut Umar Hasyim dinilai baik. Terutama terkait dengan tujuan pemerataan mutu pendidikan dan pemenuhan hak pendidikan bagi setiap siswa. Namun di sisi lain, untuk siswa yang memang benar-benar memiliki kemampuan kecerdasan tinggi, tentu ini jadi masalah tersendiri.

“Bisa jadi untuk anak yang benar-benar pintar akan mengalami kesulitan dengan sistem zonasi ini. Terutama terkait pengembangan daya pikir mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, ternyata cukup banyak orang tua siswa yang mengaku kebingungan dan belum tahu harus bagaimana menghadapi kebijakan baru zonasi ini. Selain masih minimnya informasi terkait teknis pelaksanaan zonasi. Padahal waktunya sudah sangat sempit untuk memulai pendaftaran siswa.

“Kami masih dibuat bingung dan harap-harap cemas untuk dapat mendaftar SMP sesuai yang diinginkan anak kami. Sebab sampai saat ini belum ada kepastian soal teknis pembagian sekolah berdasar zonasi tersebut. Dan kami terus terang kecewa mengingat waktunya sudah sangat mepet,” ujar Ginda Ferachtriawan, salah satu orang tua siswa yang merasa kebingungan dengan sistem zonasi ini.

Jika persiapan sistem zonasi sudah dilakukan jauh-jauh waktu, mungkin tidak akan seperti ini permasalahannya. Menurut Ginda, orang tua mau pun siswa sudah ancang-ancang untuk memilih sekolah mana yang sesuai dengan pembagian zonasinya berdasarkan letak sekolah atau pun alamat rumah.

“Kami berharap regulasi terkait kebijakan zonasi segera dikeluarkan oleh Pemkot. Sebaliknya, jika dirasa pemerintah memang belum siap melaksanakan kebijakan zonasi, sebaiknya juga jangan dipaksakan dilakukan tahun ini,” ujar Ginda lagi.

Seperti diketahui, regulasi atau Peraturan Walikota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah terkait penerapan kebijakan zonasi sekolah, untuk kota Solo sampai saat ini belum juga dikeluarkan. Walau pun berbagai kajian telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk kebijakan baru kaitannya dengan pendaftaran siswa baru ini. (endang paryanti)