Fraksi PKS Soroti Larangan Berhijab Siswi yang akan Tampil di Solo Menari

Spread the love

SOLO  (poskita.co) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Solo menyoal larangan berhijab bagi siswi yang akan ikut tampil dalam kegiatan acara Solo Menari yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 April 2018, dengan melibatkan sebanyak 5000 siswi SMP dan SMA di kawasan Car Free Day sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo.

Juru Bicara PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail kepada wartawan di gedung DPRD Solo, (25/4) menyatakan, larangan yang tertuang dalam surat edaran dari Musyarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA / MA no. 25/MKKS/IV/2018 tertanggal 12 April 2018, meski pun sudah direvisi dengan menghapus kalimat dengan tidak berhijab, menurutnya sampai saat ini terus memicu polemik.

“Walau pun sudah ada revisi dan menarik kata-kata larangan berhijab, namun kenyataan di lapangan masih ada saja sekolah yang melarang siswinya berhijab saat tampil menari nanti,” kata Abdul Ghofar.

Menyikapi polemik tersebut, Fraksi PKS DPRD Solo membuat pernyataan sikap, pelarangan berhijab bagi siswi dalam kegiatan Solo Menari dinilai merupakan bentuk diskriminasi dan melanggar UUD 1945  pasal 29 ayat 2. Fraksi PKS juga meminta kebijakan leading sektor dalam kegiatan Solo Menari, yaitu Dinas Kebudayaan Solo membuat petunjuk teknis yang mengakomodasi siswi berhijab agar bisa tetap menggunakan hijab saat mengikuti kegiatan Solo Menari. Apalagi kegiatan ini kolosal bersifat missal yang tidak perlu sepenuhnya mengenakan kostum sesuai pakem.

“Dengan partisipasi siswi berhijab dalam kegiatan Solo Menari ini, kami meyakini tidak mengurangi makna dari pelaksanaan Solo Menari, bahkan dapat meningkatkan partisipasi siswi dalam mencintai seni budaya yang adiluhung,” ujar Abdul Ghofar.

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Kebudayaan Solo, Kinkin Sultanul Hakim menyatakan bahwa dalam kegiatan Solo Menari yang merupakan event budaya tahunan ini, pihaknya ingin menampilkan tarian gambyong secara kolosal sesuai dengan pakem terdahulu, sehingga merujuknya tetap dengan konsep tradisional.

“Namun demikian, bukan berarti para siswi yang mengikuti kegiatan Solo Menari tidak boleh berhijab. Target kami 50 persen dari peserta tari gambyong yang pakem sudah terpenuhi,” jelasnya. (endang paryanti)