Target SPT Tahunan Jemput Wajib Pajak

Spread the love

SOLO (poskita.co) –  Tim jemput wajib pajak dibentuk dan sosialisasi e- filling menyusul target penyampaian SPT Tahunan mencapai 73 persen pada tahun ini. Langkah ini dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II. Sedangkan hal ini Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu di Solo.

” Kami mencanangkan program Pekan Layanan 2018 mulai tanggal 15 Februari hingga 15 Maret. Selain melakukan jemput bola kami juga membuka pos layanan e-filing berupa Pojok Pajak di tempat keramaian seperti mall dan tempat strategis lain,” jelas Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu di Solo, Selasa (13/2/2018).

Program pekan layanan 20018 ini maka meningkatkan  kepatuhan wajib pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT).Berharap tidak ada penumpukan antrean akhir bulan Maret yang menjadi batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh WP orang pribadi. Atau pada akhir bulan April 2018 yang menjadi batas akhir penyampaian SPT Tahunan bagi WP badan.

” Untuk penyampaian SPT Tahunan tahun ditargetkan mencapai 73 persen yang terdiri dari 65 persen WP badan. Selanjutnya 62 persen WP orang pribadi non karyawan dan 75 persen WP orang pribadi karyawan,” tandasnya

Tingkat kepatuhan WP menyampaikan SPT Tahunan tahun lalu cukup baik mencapai 85 persen atau 670.997 WP. Jumlah tersebut dari jumlah total WP sebanyak 791.454 . Kemudian berdasarkan data realisasi penyampaian SPT tahun lalu WP orang pribadi karyawan menempati prosentase tertinggi yakni 91 persen atau sebanyak 570.223. Berikutnya  WP badan sebanyak 69 persen dan non karyawan sebanyak 59 persen.

” Selain Pekan Layanan 2018, Kanwil DJP Jateng II juga telah mencanangkan Pembangunan Zona Intergritas menuju wilayah bebas korupsi. Jadi WP jangan coba-coba mempengaruhi petugas pajak,” ujarnya. (Agung Santoso)