Sepuluh Polisi Solo bermasalah

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Sebanyak sepuluh anggota Polresta Solo Jawa Tengah terpaksa ditahan secara internal sepanjang tahun 2017. Mereka ini tersandung perkara membolos tugas dinas selama 30 hari dengan berbagai macam perkara. Hal ini disampaikan, Kasi Propam Polresta Solo, Jawa Tengah AKP Riyadi Supriadi, Rabu (24/01/2018)

” Mereka ini menjalani hukuman selama 21 hari di tahun 2017 dengan tahanan khusus di Mapolresta Solo, ” tegas AKP Riyadi Supriadi.

Tidak hanya itu, berbaur bersama tahanan lainnya serta mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan. Bahkan diwajibkan apel tiap hari bersama anggota polisi lainnya di halaman Mapolresta Solo Jawa Tengah. Lebih lanjut, perkara indisipliner dilatarbelakangi persoalan dari indikasi masalah teman, keluarga, materi hingga sosial.

” Kemudian menjalani hukuman 21 hari setelah melakukan sidang disipliner dan apel didepan umum supaya jera, “tuturnya.

Apabila melakukan pelanggaran lebih dari 30 hari akan dikenai Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan sangsi cukup berat hingga pemecatan.

Bermasalah

Mereka yang pernah ditahan yakni Aiptu Rofi’i yang bertugas di Dokkes Klinik Bhayangkara Polresta Solo. Dia terbukti konsumsi narkona kali kedua tahun 2017 setelah tahun 2012 silam, dimana diketahui setelah tes urine mendadak secara internal. Dua anggota terancam dipecat dan masih proses sidang KKEP yakni Aiptu Teddy Saputra, anggota Sat Tahanan dan Titipan (Tahti) disersi 1 tahun serta Brigadir David anggota Polsek Serengan setelah enam bulan tidak berdinas. (Agung Santoso)