Perayaan Natal dan Tahun Baru Dilarang Pesta Kembang Api 

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Pesta kembang api dilarang Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam merayakan Natal 2017 maupun menyambut Tahun Baru 2018. Sebagai penggantinya telah menyiapkan puluhan gong untuk menunjukkan dalam menghargai dan menghormati serta melestarikan budaya yang adi luhung. Hal ini dikatakan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo seusai memimpin apel gelar pasukan Ops Lilin Candi 2017.

“Saya mengimbau pada masyarakat di Solo agar tidak melakukan pesta kembang api dan petasan dalam menyambut Natal maupun Tahun Baru,” kata Walikota.

Pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran dalam melarang penggunaan kembang api maupun petasan dalam merayakan. Salah satu bukti adanya peresmian Taman Cerdas Kratonan yang berencana menyiapkan kembang apinya justru pihaknya melarang. Tahun lalu masih mendapati menyalakan kembang api maka tahun ini ada surat edaran diharapkan tidak ada.

“Tahun kemarin sedikit yang menyalakan kembang api. Dan mudah-mudahan tahun ini lebih sedikit lagi. Bahkan tidak ada yang menyalakan kembang api maupun petasan,” ungkap Rudy.

Kendaraan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018 yang dicek oleh Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo dan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Kapolresta Solo, Jawa Tengah, AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan melakukan pengecekan dan himbauan terhadap toko-toko penjual mainan. Selanjutnya, pihaknya telah menyiapkan pasukan polisi dan TNI berapapun permintaannya masyarakat dalam pengamanan natal dan tahun baru. Di sela-sela upacara di komplek Stadion Manahan Kota Solo, Jawa Tengah mengatakan kalau pihaknya sterilisasi gereja dilakukan hingga Natal serta metal detector disiapkannya. (Agung Santoso)

Caption Foto Atas:
Peninjauan gereja Purbayan dilakukan Kapolresta Solo, Jawa Tengah, AKBP Ribut Hari Wibowo bersama jajaran TNI dan pemerintah Kota Solo, Rabu (21/12/2017).