Desa Bero Trucuk Diverifikasi ODF, Nekat BABS Didenda Rp500 Ribu

Spread the love

KLATEN (poskita.co) – Kesadaran masyarakat saat ini tetap ditingkatkan dengan menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) di sungai. Kalau memang ada komitmen warga untuk diberikan sanksi tegas kepada warga yang masih nekat BABS, hal ini akan diterapkan.

Hal ini dijelaskan Kepala Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Klaten, Suranto dalam verifikasi Deso Bero masuk ODF atau Open Defecation Free (bebas BABS) di balai desa Bero, Kamis pagi, 23 November 2017.

“Saya setuju saja ada sanksi tegas bagi warga yang masih nekat buang air besar di sungai. Kita sangat malu jika masih ada dijumpai warga yang buang air besar di sungai,” ungkap Suranto.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bero Baidlowi mendukung desa Bero BABS dan masuk Desa ODF. Tercatat desa Bero ini terdiri dari 18 RW dan 38 RT. Warga terbagi di 6 dukuh, yaitu Bero, Karangkulon, Puluhan, Karangasem, Bero dan Mandong.

“Biasanya yang sulit terkendali di pojok dukuh Karangasem, biasanya orang luar desa yang merasa kebelet atau pingin BAB di kali Ngelo. Kalau didenda minimal Rp500 ribu untuk tidak BABS dan Bero menuju ODF ini harus kita dukung bersama,” jelas Baidlowi.

Hadir dalam acara ini, Camat Trucuk Bambang Haryoko, Dwi Ambarwati SKM (staf Dinas Kesehatan Klaten), drg Sri Umiyati (wakil Puskesmas Trucuk 1), sejumlah bidan desa, ketua RT/RW se desa Bero, dan kader posyandu.

Pesan Bambang, untuk menuju desa Bero masuk ODF, maka semua elemen harus bersatu dan rumah-rumah di Bero yang belum ada jambannya bisa diberikan pemihakan anggaran oleh desa. Informasinya ada 40 jamban warga akan dipihaki Pemdes Bero dengan dukungan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Klaten.

“Kalau sudah punya jamban, buang air besar di sungai tetap jalan. Kalau masih nekat BAB di sungai, berarti nggak punya rasa malu. Kita prihatin, di wilayah Kecamatan Trucuk ini sebagian warga masih membiasakan buang air besar di sungai. Program ODF dari Dinas Kesehatan ini harus kita dukung dan wujudkan desa masuk ODF,” pesannya. (aha)