Mencuri Motor, Bapak dan Anak Ditangkap Polisi

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Terlibat pencurian sepeda motor, bapak dan anak yakni Benny Benyamin (48) dan anaknya, FF (15) ditangkap polisi. Selain keduanya, teman FF berinisial GKP (17) yang ikut mencuri juga diringkus anggota Opsnal Reskrim Polresta Surakarta.

Penangkapan tiga tersangka tersebut dikemukakan Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Selasa (21/11). Dikemukakan Agus, kasus pencurian motor ini awalnya FF dan GKP berkeliling kota mengendarai motor Honda C70 AD 6011 NH, melihat motor Honda Beat AD 6161 VA di parkir di pinggir Jalan Kenanga No. 13, Kampung Badran, Solo. Begitu melihat motor tanpa dikunci stang, GKP mencurinya, lalu FF mendorong dari belakang yang masih berada di atas sepeda motor Honda C70.

Motor hasil curian kemudian dibawa ke rumah kontrakan GKP di Kampung Krembyongan, Kadipiro, Banjarsari. Tak dapat menghidupkan mesin, FF yang pulang ke rumahnya di Kadipiro, meminta kepada bapaknya, Benny untuk membuatkan kunci duplikat.

Atas permintaan anaknya itu, kunci duplikat dapat dipakai untuk menghidupkan mesin motor. Tak ingin kejahatannya terungkap petugas, motor Honda Beat hasil pencurian ditukar oleh FF dan GKP dengan motor Honda C70 AD 5126 KS milik orang lain. Namun hasil tukar motor tersebut, FF dan GKP dapat tambahan uang Rp 500.000. Hasil penukaran motor itu, dibagi bertiga. FF dan Benny mendapat uang masing-masing Rp 150.000. Sedang GKP menerima uang Rp 200.000.

”Setelah kasus pencurian ini dilaporkan korban dan beberapa hari kami lakukan penyelidikan, ketiga tersangka dapat kami tangkap di tempat tinggal masing-masing,” tegas Kasat Reskrim.

FF yang masih berusia 15 tahun mengakui perbuatannya. Bahkan dia yang punya ide untuk mencuri motor. Adapun uang hasil penukaran motor digunakan untuk membeli makan.

”Saya punya niat mencuri motor, karena diparkir di tepi jalan tidak dikunci stang saat ditinggal pemiliknya,” kata FF dalam pengakuannya di Polresta Surakarta, Selasa kemarin. (gito)