Izin Pemanfaatan Turun, Petani Bisa Akses ke Bank

Spread the love

PROBOLINGGO (poskita.co) – Presiden Joko Widodo menjelaskan lebih detail soal izin pemanfaatan hutan di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Program ini hadir untuk mengupayakan pemerataan ekonomi serta mengurangi ketimpangan dan kesenjangan.

Izin pemanfaatan hutan yang diberikan kali ini juga akan memberikan kepastian bagi para petani maupun pengelola lahan mengenai status pengelolaan yang mereka lakukan. Dengan adanya kepastian tersebut, para petani kini dapat memiliki akses kepada layanan perbankan dalam memajukan usaha.

“Ini adalah pelaksanaan pemberian izin pemanfaatan hutan. Petani memiliki kejelasan status mana saja yang bisa dikerjakan dan berapa hektare luasnya sehingga sudah pasti kalau sudah pegang izinnya bisa akses ke bank kalau ingin tambahan modal,” kata Presiden Joko Widodo, Kamis, (2/11/2017)

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan yang telah diberikan izinnya tidak terbatas pada kegiatan pertanian semata. Hal-hal lainnya yang bersifat produktif dan dapat memacu perekonomian daerah juga dibolehkan.

“Mau ditanami tembakau atau mau dibuat tambak (seperti di Muara Gembong) silakan, yang penting produktif, menghasilkan, dan bisa dipakai untuk akses ke perbankan,” tuturnya.

Presiden memastikan bahwa pelaksanaan program ini di daerah lainnya akan segera menyusul.

“Ini berjalan terus. Kemarin kan di Jawa Barat, di Muara Gembong dan Teluk Jambe. Ini sekarang Jawa Timur di Jember, Probolinggo, dan Lumajang. Nanti di Jawa Tengah di Boyolali dan Pemalang,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. (Cosmas Sabdo)

Berita terkait: