Edan, OTT Lagi. Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

Spread the love

Jakarta (poskita.co) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/10). KPK  menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Taufiqurrahman saat ini  masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. Bupati Nganjuk ditangkap bersama rekan lainnya.

Sayang, OTT Bupati Nganjuk belum diketahui terkait kasus apa dan uang yang disita belum jelas. Yang pasti, Taufiqurrahman pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Kader PDIP itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Taufiqurrahman saat itu diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009. Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk. (Cosmas/Sumber:CNN Indonesia)