Dicerai, Rusak Rumah Istri

Spread the love

SRAGEN (poskita.co) – Gara-gara diceraikan oleh istrinya, seorang suami di Sragen, Jawa Tengah ngamuk. Pelaku Suwarno, 42, warga Dukuh Dalungan, RT 2/ 01, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen, nekad  merusak rumah milik istrinya sendiri, Sabtu  21/10. Korban Suliyem, warga Kampung Pelang, RT 30/1, Desa Kedungpit, Kecamatan Sragen, mengadukan pengrusakan itu ke polisi.

Kronologis kejadian gara-gara tersangka yang juga mantan suaminya sendiri sakit hati karena diceraikan oleh istrinya Suliyem. Suwarno yang emosi lantas mendatangi rumah Suliyem kemudian mengobrak-abrik seisi rumah dan memecah kaca pintu dan kaca jendela. Mendapat laporan dari warga, petugas lantas mengecek di lokasi sekaligus mengamankan tersangka dan barang bukti berupa pecahan kaca.

Menurut saksi mata Karno, warga Dungupit, kecamatan Sragen membenarkan atas kejadian tersebut. Sementara Kapolsek Kota AKP Suseno membenarkan kejadian tersebut, kemudian pihaknya memerintahkan anggotanya untuk mengecek di TKP, hasil dari olah TKP tersebut polisi telah mengamankan barang bukti pecahan kaca, dan sekaligus mengamankan tersangka.

Lebih lanjut Suseno menjelaskan,”Langkah awal yang dilakukan meminta  Babinkamtibmas untuk mendamaikan secara kekeluargaan. Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka akan dijerat dengan pasal: diduga melakukan pengrusakan melanggar pasal 406 KUHP.” (cartens)