Gara-Gara Medsos 1.281 Istri Gugat Cerai Suami

Spread the love

BOYOLALI (poskita.co) – Hingga September 2017, jumlah janda di Boyolali mencapai 1.281 orang. Dari jumlah itu, angka permintaan istri yang minta cerai mencapai 908, dan hanya 373 cerai talak. Bila dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu, jumlah perkara perceraian mencapai 1.404. Jumlah gugat cerai malah lebih besar dibandingkan 2017, yakni 980, adapun cerai talak mencapai 424 perkara.

Data dari Pengadilan Agama Boyolali menyebutkan, September 2017 ini perkara perceraian yang masuk ke PA sekitar 1.386 perkara. Terdiri atas 992 perkara cerai gugat, dan 394 cerai talak.

”Kasus perceraian setiap tahun meningkat. Kasus perceraian yang terjadi ini tidak hanya di Boyolali yang menunjukkan peningkatan setiap tahunnya, namun juga secara nasional. Kebanyakan yang menggugat adalah dari pihak perempuan yang menggugat Suaminya,” kata Ketua PA Boyolali Syamsul Aziz, Rabu (11/102017).

Faktor tertinggi yang menyebabkan kasus perceraian adalah faktor akhlak dari masing-masing pasutri tersebut. Penggunaan medias sosial seperti facebook, WA, BBM juga ikut berpengaruh terhadap hal itu.

”Moral ini sangat penting untuk melandasi hubungan suami isteri. Sebab dengan moral yang kuat, meskipun kekurangan ekonomi, namun tetap bisa bertahan karena sama-sama pengertian,” terangnya. (theo)