Unik, Sebelum Dilantik Prosesi Kirab Digelar

Spread the love

Jakarta, Poskita.co

Jogja memang istimewa. Acara pelantikan pun dilaksanakan unik dan lain dari yang lain. Sebelum pelantikan, dilakukan prosesi kirab, ini menegaskan Yogyakarta memang Istimewa.

Prosesi kirab dilaksanakan sebelum pelantikan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).  Pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur DIY Periode 2017-2022 dilakukan di Istana negara, Senin Sore (10/10/2017).

Saat kirab, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berjalan dari Ruang Kredensial Istana Merdeka tempat penyerahan petikan SK menuju Istana Negara. Pasukan kehormatan Paspanpres tampak mengiringi keempat petinggi negara tersebut.

Untuk diketahui, sebelum keduanya diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan Tahun 2017-2022.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan,  dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

COSMAS SABDO