Pelajar SMP Curi Motor Mahasiswi UNS

Spread the love

SOLO, Poskita- Selagi masih berumur 16 tahun, PS alias Wawan sudah nekat mencuri sepeda motor. Namun apes bagi pelajar kelas 1 SMP di Solo tersebut. Sebab setelah sebulan mencuri motor Honda Vario AA 4641 BJ di Kos Putri Megumi, Sawah Karang, Jebres, pada Sabtu (19/8) malam, aksi kejahatannya dapat diungkap petugas. ”Kasus ini baru terbongkar disaat tersangka mendorong motor curian di jalan karena kehabisan bensin dicurigai petugas yang sedang patroli,” tegas Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, Rabu (27/9).
Ketika ditanya dan tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, lanjut Kapolsek, tersangka dan motornya dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ”Nah, saya dicecar pertanyaan petugas, Wawan akhirnya mengakui kalau motor yang didorong hasil curian,” ungkap Juliana.
Berdasar keterangan tersangka, dia awalnya datang ke tempat Kos Putri Megumi, memanjat pagar lalu naik ke lantai 2. Di salah satu kamar yang dihuni korban, Rizkika Albanjar (22) mahasiswi UNS, tersangka yang masuk ke dalam kamar dari jendela kemudian mengambil kunci kontak dan uang Rp 700.000 milik korban.
Setelah dapat turun ke lantai 1, lanjut Juliana, tersangka membawa kabur motor Honda Vario milik korban yang diparkir di garasi dengan melewati pintu gerbang yang saat itu tidak terkunci.
Selama satu bulan lebih sedikit, motor hasil curian kerap dipakai tersangka dengan cara mengganti plat nomor.
”Saat motor hasil curian didorong tersangka tidak jauh dari rumahnya di Sawah Karang, Jebres dipergoki anggotanya,” jelas Kapolsek.
Berhubung usia tersangka masih dibawah umur, tambah Kapolsek, proses hukum dilakukan dengan cara diversi atau melalui peradilan khusus untuk anak. ”Dalam proses diversi, tersangka mendapat pendampingan dan pembinaan dari aparat berwenang yang konsen mendampingi anak-anak yang sedang bermasalah,” tandas Kapolsek. (gito)