Geger Senjata Ilegal Catut Jokowi, Panglima TNI Berang

Spread the love

Jakarta, Poskita.co
Suhu politik Indonesia langsung memanas, terkait dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot
Nurmantyo, yang menyatakan ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata api
ilegal. Panglima berang sebab nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicatut dalam kasus ini agar
senjata api ilegal sampai di Indonesia.
Menurut Gatot, mereka memakai nama Presiden, soalah-olah itu yang berbuat Presiden. Padahal,
Gatot yakin itu bukan Presiden. Informasi yang didapat kalau tidak A1 tidak akan disampaikan.
“Datanya kami akurat, data intelijen kami akurat,” ujar Gatot Nurmantyo kepada wartawan.
Sontak, pernyataan Jenderal Gatot tersebut membuat politik Indonesia adem panas. Seolah,
Indonesia sedang genting. Hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan, Wiranto turun gunung menanggapi pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut Wiranto, pernyataan Panglima tidak benar. Wiranto mengaku ada kesalahan komunikasi
antara Panglima dengan kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Semua langsung dipanggil Wiranto, kepala BIN, Panglima TNI, Kapolri dan institusi lain terkait
masalah ini.
“Ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata,” kata
Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Pernyataan Wiranto juga untuk menepis berbagai spekulasi Indonesia sedang genting, sebab ada
suatu kelompok yang ingin mengganggu ketertiban dan keamanan nasional.
Wiranto juga meluruskan, senjata yang dibeli jumlahnya hanya 500 pucuk, bukan 5.000 pucuk
senjata seperti disampaikan Panglima TNI. Senjata itu buatan PT Pindad yang diperuntukkan bagi
sekolah intelejen BIN dan bukan buatan luar negeri. Menggunakan dana APBN, jadi bukan institusi
lain yang diluar kontrol pemerintah. Sehingga tidak perlu minta ijin ke Mabes TNI, cukup Mabes
Polri dan itu sudah dilakukan.
“Isu mengenai ini kita tutup. Tidak perlu dikhawatirkan ada satu kekuatan-kekuatan lain yang akan
mengganggu kepentingan nasional maupun keamanan nasional, tidak sama sekali,” tutup Wiranto.
C. SABDO