Luka Parah Akibat Lakalantas Malah Ditangkap Poltas

Spread the love

SRAGEN –Pos Kita- Ratusan butir pil koplo ditemukan di jok motor Sarjito (32), korban kecelakaan lalu lintas di Sragen, baru baru ini. Akibatnya, Sarjito (32), Warga Dukuh Newung, Rt.15/03, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo  yang luka- luka serius, terpaksa malah berurusan dengan polisi.

Penangkapan kasus pil koplo ini berawal ketika Sarjito berboncengan dengan temannya Elly naik motor Scoopy,  AD 3508 ASE di sekitar Kota Sragen. Saat melintas di jalan Sukowati, Kelurahan Sragen Wetan, keduanya mengalami kecelakaan. Saat anggota polisi lalu lintas hendak melakukan pemeriksaan, ditemukan obat-obatan di jok korban yang belakangan diketahui sebagai pil koplo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, butiran obat tersebut ternyata obat-obatan terlarang jenis tramadol sebanyak 46 Strip atau 460 Butir siap edar. Atas kejadian tersebut kemudian petugas piket lalu lintas menghubungi Satuan Narkoba Polres Sragen.

Kasus temuan narkoba jenis pil koplo dalam jok korban kecelakaan ini dibenarkan pihak Polres Sragen. Kasubag Humas Polres Sragen AKP Saptiwi mengatakan, dalam kecelakaan itu memang ditemukan barang bukti berupa  460 butir pil Tramadol, satu unit Hand Phone, dan uang tunai sebesar Rp.90.000. (SFO)